Baleg Klaim Hindari RUU Kesehatan Ulangi Kesalahan UU Ciptaker

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 03:32 WIB
Baleg menurutnya akan menerima masukan-masukan yang sifatnya reversible atau ada timbal balik.
Anggota DPR dari PKS Ledia Hanifa. (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku tidak ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan akan mengulang kesalahan dalam pembahasan UU Cipta Kerja tempo waktu lalu.

Ia mengklaim pihaknya akan menampung aspirasi dari beragam organisasi profesi (OP) di Indonesia dalam penyusunan RUU ini.

Baleg menurutnya akan menerima masukan-masukan yang sifatnya reversible atau ada timbal balik. Selanjutnya, Baleg akan melanjutkan dengan melakukan perbaikan-perbaikan atas usul dari organisasi profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita tidak ingin mengulangi mohon maaf ya saya akan mengulang-ulang pembicaraan kita. Kita tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dengan pembahasan UU Cipta Kerja yang dibatalkan pemerintah," kata Ledia di Kompleks Parlemen, Senin (16/1).

Ledia mengatakan RUU Kesehatan ini dilatarbelakangi kesadaran untuk menjaga semua jenis profesi kesehatan dan dengan output yang diharapkan adalah Indonesia mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Di sisi lain, RUU Kesehatan juga menjadi bagian penting lantaran banyak pihak yang menganggap OP memiliki kewenangan terlalu besar sehingga ia menilai perlu ada peran negara sebagai pengawas.

"Jadi yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya, dalam RUU yang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal. Jadi masukan-masukan dari organisasi profesi ini menjadi bagian penting bagi kita untuk dijadikan masukan dan jadi bahan pertimbangan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai unsur kompetensi yang akan diambil alih Kemenkes menurutnya bukan mempercepat birokrasi, namun malah memperumit birokrasi.

Slamet lantas menduga ada keinginan pemerintah untuk memecah belah para OP. Ia pun mewanti-wanti, apabila RUU Kesehatan disahkan, maka akan ada perlawanan dari OP sebagai aksi lebih lanjut.

"Masalah lain jadi kami lihat nanti akan terjadi banyak kekosongan hukum, banyak sekali lah secara teknis, tidak bisa dijelaskan satu per satu di sini. Karena pada prinsipnya kami ingin jembatan peraturan ini jangan dijadikan masalah baru," ujar Slamet.

Dengan kondisi itu, Slamet meminta agar Baleg DPR menghentikan atau setidaknya menunda pembahasan RUU Kesehatan hingga semua usulan dari OP ditampung. OP yang dimaksud adalah IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

(khr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER