Detik-detik 2 Remaja Bunuh Bocah demi Ginjal, 35 Adegan Diperagakan

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 14:33 WIB
Sebanyak 35 adegan diperagakan MF (18) saat proses rekonstruksi pembunuhan bocah demi menjual organ korban di Makassar.
Sebanyak 35 adegan diperagakan tersangka pembunuhan berencana anak berusia 11 tahun demi menjual organ korban. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak 35 adegan diperagakan MF (18) saat proses rekonstruksi pembunuhan bocah demi menjual organ korban, di Makassar.

Tersangka MA alias AD (17) tidak dihadirkan oleh penyidik, lantaran masih di bawah umur sehingga penyidik menggunakan pemeran pengganti.

Proses reka ulang tersebut digelar markas Brimob Polda Sulawesi Selatan dengan alasan demi keselamatan tersangka saat memperagakan aksi pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan dalam rekonstruksi ini penyidik tidak menemukan fakta baru terkait perdagangan organ tubuh manusia.

"Dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan. Namun tidak ada fakta baru yang ditemukan. Dalam rekonstruksi tadi korban selesai dieksekusi, korban utuh dibuang di daerah regulasi Nipah-nipah, Moncongloe," kata Jufri, Selasa (17/1).

Rekonstruksi itu, peristiwa dimulai pada bulan Desember 2022, MA alias AD mengajak MF untuk berbisnis menjual organ tubuh sambil memperlihatkan gambar di situs Y terkait penjualan organ manusia. Saat itu, MF tertarik dan mengiyakan ajakan MA alias AD.

Kemudian pada akhir Desember 2022, MA alias AD dan MF membeli sebuah tali rafia di warung dekat Waduk Antang. Selanjutnya adegan ketiga, kedua tersangka mulai mencari mangsa atau korban sebanyak dua kali.

Pada hari Minggu (8/1) lalu, korban MFS bersama saksi AL berada di minimarket Jalan Batua Raya 9, Kota Makassar. Mereka bekerja sebagai tukang parkir. Pada pukul 17.00 WITA, MA alias AD pun datang ke tempat korban, kemudian tersangka duduk di halaman minimarket.

Selanjutnya, MA alias AD kembali ke sepeda motornya, lalu korban datang menghampiri dengan maksud meminta uang parkir.

Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk membersihkan rumahnya dengan iming-iming imbalan sebesar Rp 50 ribu. Korban kemudian mengiyakan dan naik ke sepeda motor tersangka. Setelah di atas motor korban sempat mengajak AL, namun ajakan korban tersebut ditolak oleh AL.

Adegan selanjutnya, MA alias AD bersama korban dengan menggunakan sepeda motor berangkat ke rumah MF yang berada di Jalan Ujung Bori. Setibanya, MF saat itu sedang memperbaiki sepeda motor.

MA alias AD kemudian memanggil MF lalu naik ke atas motor, kemudian ketiganya berboncengan menuju ke rumah MA alias AD di Jalan Batua Raya 14.

Setibanya, kedua tersangka bersama korban masuk ke dalam rumah MA alias AD lalu mengunci pintu sambil menyuruh korban untuk duduk di ruang tamu tepatnya di kursi besi berwarna merah.

Lalu, MA alias AD mengambil laptop dan headset untuk digunakan korban bermain game, sementara tersangka berada di belakang korban.

Aksi pembunuhan pun dijalankan tersangka, MA alias AD ketika perlahan-lahan mendekati korban kemudian melepas headset yang terpasang di telinganya, lalu mencekik korban dengan menggunakan lengan kirinya. Saat itu, korban berteriak dan memberontak, lalu MF menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Kemudian korban terjatuh ke samping kiri di lantai dan MA alias AD membenturkan kepala korban ke lantai dengan keras sebanyak tiga kali, sehingga korban tidak sadarkan diri, lalu MF datang mengambil uang korban sebesar Rp 5000. Setelah itu, MA alias AD menyuruh MF untuk mencari kantong besar.

Dalam keadaan korban tidak sadarkan diri, MA alias AD menggendongnya menuju kamar mandi agar tidak mencolok perhatian orang lain. Setelah di kamar mandi MA alias AD mengambil air lalu menuangkan ke tangan kiri dan mengusap wajah korban sebanyak satu kali

MF datang namun tidak membawa kantong besar, sehingga MA alias AD menyuruh MF memeriksa kondisi korban apakah sudah meninggal atau belum dan MF mengatakan bahwa korban sudah meninggal.

"Mati mi Rian," kata MF dalam logat Makassar.

Setelah memastikan korban tewas, MF kemudian mengambil tali di dalam sadel motor MA alias AD yang sebelumnya dibeli oleh MA alias AD untuk mempersiapkan sewaktu-waktu digunakan mendapat (korban).

MF kemudian mengikat kaki dan tangan korban. Tapi, MA alias AD datang menambah ikatan tersebut di bagian leher korban.

Kemudian MA alias AD bertanya ke MF mau diapakan mayat ini, lalu MF menjawab agar mayat korban dibuang di Waduk Nipah-nipah, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Setelah mereka berdiskusi, MA alias AD menyuruh MF untuk mengambil kantong di dalam rumahnya. Kemudian memasukkan jasad korban ke dalam kantong dan ditutup dengan sampah.

Selanjutnya, kedua tersangka menyimpan jasad korban di dashboard motor dan mereka berboncengan sambil membawa jasad korban ke jembatan dekat waduk Nipah-nipah, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Setibanya di lokasi, kedua tersangka mengangkat lalu membuangnya jasad korban yang terbungkus plastik ke bawa jembatan.

Usai membuang jasad korban, MA alias AD pulang ke rumahnya dan mengambil laptop serta pakaian untuk bermalam di rumah MF.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER