Kesaksian Mahasiswa Korban UKT di UNY: Jual Sapi hingga Pindah Kampus
CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 15:36 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah mahasiswa menceritakan kesaksiannya membayar UKT di UNY, Senin (16/1) malam. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah mahasiswa membeberkan kesaksiannya tentang ketidaksesuaian nominal atau golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan kemampuan finansial yang dimiliki.
Para mahasiswa dan mahasiswi yang sengaja disembunyikan identitasnya ini menceritakan betapa beratnya melunasi UKT dengan nominal yang dianggap melebihi kemampuan ekonomi pembayarnya.
Setidaknya empat mahasiswa dihadirkan untuk bercerita secara daring dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan oleh gerakan kolektif UNY Bergerak di Nitikusala Cafe, Sleman, Senin (16/1) malam. Mereka kompak menyebut dirinya sebagai 'korban UKT UNY'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa pertama, A mengaku dibebankan biaya UKT senilai Rp4,2 juta per semester sejak awal diterima di UNY pada 2020. Dia tak merinci jurusan apa yang ia ambil. Namun, menurutnya angka itu tak sepadan dengan penghasilan kedua orang tuanya sebagai pekerja serabutan menyambi penjaja Hidangan Istimewa Kampung (HIK) dan buruh pabrik.
"Saya membayangkan, ketika saya kuliah di UNY itu adalah bayangan pendidikan yang murah, yang mana bisa terjangkau dari saya sebagai masyarakat desa kurang mampu," ujarnya.
Situasi pandemi Covid-19 kala itu memperburuk finansial keluarga A. Pendapatan sang ayah dari HIK merosot drastis, sementara sang ibu harus mengalami pemotongan jam kerja sekaligus upah.
Demi tak terlalu membebani kedua orang tuanya untuk membayar UKT semester berikutnya, A terpaksa bekerja paruh waktu sebagai pekerja di perusahaan perkebunan guna mencukupi kebutuhan pribadinya.
Namun tetap saja ayah dan ibu A harus merelakan tabungan masa depan, yaitu seekor sapi untuk dijual, sehingga biaya kuliah anak mereka bisa terlunasi.
"Padahal itu juga tabungan adik saya nanti bisa masuk ke sekolah setelah SD," ucapnya.
A menambahkan, itu pun kedua orang tuanya masih harus berutang ke bank demi bisa membiayai kuliah anak mereka di semester-semester selanjutnya.
Lain halnya dengan kisah A, mahasiswa berikutnya yakni B sudah tak lagi melanjutkan kuliahnya di UNY. Dia kini mengenyam pendidikan di kampus dengan biaya UKT yang tidak lebih membuat kantong 'bocor'.
B diterima di UNY tahun 2020 dengan UKT per semester mencapai Rp3,6 juta. Ia merasa nominal ini tak rasional bagi seorang mahasiswa asli luar daerah yang tentu memiliki berbagai pengeluaran tambahan, di saat orang tua hanya berdagang soto.
B, atas saran orang tua memutuskan untuk menghentikan studinya di UNY ketika program bantuan pendidikan atau beasiswa yang ia ajukan gagal lolos. Sementara permohonan pengurangan UKT ke kampus juga ditolak.
"Kalau 4-5 tahun ke depan saya kuliah di UNY apa saya masih bisa saya bertahan dengan kondisi yang bisa dibilang menahan lapar, menahan kebutuhan-kebutuhan saya. Sekarang saya udah enggak di UNY, saya coba daftar lagi kampus yang ada di domisili saya," papar B.
Dia beranggapan bunyi persyaratan-persyaratan dalam skema penyesuaian UKT kala itu yang diatur melalui Keputusan Rektor UNY Nomor 2.20/UN34/V/2020 sangat tidak berperikemanusiaan.
Keputusan yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/UKT Semester Gasal T.A 2020/2021 UNY pada masa pandemi Covid-19 itu di antaranya mempersyaratkan orang tua/wali penanggungjawab biaya kuliah meninggal dunia, juga usaha mengalami penurunan penghasilan hingga bangkrut.
"Ironinya, orang tua saya pernah ngomong apakah pendidikan masih penting sampai saat ini, sampai semahal itu kah," tuturnya.
Mahasiswa lain, C di saat bersamaan tengah was-was mengakhiri masa cuti kuliahnya. Melewati semester 6 besok baginya bakal menjadi ujian berat dalam hidupnya.
Sewaktu masuk sebagai mahasiswa baru tahun 2020, UKT C berada di golongan VI di mana ia wajib membayar sebesar Rp4,2 per semesternya.
Mulanya, keluarga masih sanggup membiayai sampai akhirnya sang ayah meninggal dunia di pertengahan semester I.
"Tentunya, ditinggalin kepala keluarga enggak remeh begitu ya. Kondisi ekonomi tentu turun drastis, adik saya dua juga masih sekolah semua. Pas itu saya bilang ke ibu saya bahwa biaya uang kuliah biar saya tanggung sendiri," ucapnya.
C lalu bekerja paruh waktu sebagai admin bisnis online. Perpindahan ke semester II, C mencoba mengajukan keringanan UKT yang disediakan kampus.
"Dan disetujui memang, golongan (UKT) juga turun tapi cuma satu tingkat jadi golongan V, sekitar Rp3,6 juta," bebernya.
Kala itu C masih bisa membayarnya dengan uang asuransi mendiang ayah plus pendapatan kerja paruh waktunya. Situasi ini hanya mampu bertahan sampai semester III.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Di semester IV , C mengambil cuti kuliah karena uang asuransi mendiang ayah sudah habis dan dia diberhentikan dari kerja paruh waktunya. Pikirnya waktu itu adalah menabung agar bisa melanjutkan studinya lagi di semester berikutnya.
Kendati demikian, C justru memperpanjang masa cutinya lantaran pengajuan pengurangan UKT-nya ditolak kampus. Dia yang merasa sudah memiliki modal berangkat lagi ke Yogyakarta untuk menyongsong kuliah luring di semester VI. Namun dia harus gigit jari karena ada perubahan aturan penyesuaian biaya kuliah.
Saat C sudah menyiapkan semua berkas, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) salah satunya, ternyata regulasi terbaru yakni Keputusan Rektor UNY Nomor 1.13/UN34/V/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/UKT Semester Gasal T.A 2022/2023 UNY pada masa pandemi Covid-19, mengatur pengurangan UKT permanen yang berlaku satu kali saja selama menjadi mahasiswa. Di mana C sudah mendapatkan penyesuaian pada semester II lalu.
C pada akhirnya mengambil pelunasan UKT skema angsuran. Itu pun dia masih harus putar otak mengelola keuangan untuk hidup di Yogyakarta dan membantu sekolah kedua adiknya.
"Harapan saya sih UNY lebih bisa sadar bahwa bantuan yang diberikan memang belum sesuai dan korban UKT juga masih banyak," pungkasnya.
Mahasiswa UNY cuti karena masalah Ekonomi
Hasil survei UNY Bergerak dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi UNY mendapati sebanyak 160 dari total 1.045 mahasiswa yang mempertimbangkan cuti pada semester depan dikarenakan masalah ekonomi.
UNY Bergerak meminta kampus tak menutup mata, walaupun angka di atas masih belum sebanding jumlah mahasiswa yang mempertimbangkan untuk tidak cuti.
Walaupun, menurut UNY Bergerak, para mahasiswa yang mempertimbangkan tidak cuti ini sebenarnya juga harus pontang-panting mencari tambahan demi bisa membayar UKT mereka.
Dari survei yang dihimpun, sebanyak 50,09 persen dari 885 responden yang mempertimbangkan tidak cuti, harus bekerja untuk membayar UKT.
Sebanyak 24,11 persen terpaksa berutang dan 12,82 persen lainnya sampai menjual barang agar bisa tetap lanjut kuliah.
"Sisanya masih belum tahu upaya apa yang harus ditempuh untuk membayar UKT," tulis UNY Bergerak dalam keterangannya.
UKT di UNY belakangan disorot usai viral kisah NRFA alias R, mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY angkatan 2020 yang berjuang demi melunasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kampusnya.
R sampai harus dibantu guru-guru sekolahnya demi bisa membayar UKT semester pertama. Di semester kedua, Dosen Pembimbing Akademik (DPA), kepala jurusan (kajur), dan rekan-rekannya patungan untuk melunasi UKT R. Itu pun R harus bekerja paruh waktu dan keluarganya berhutang demi menutup kekurangan biaya kuliah yang sebenarnya juga sudah mendapat penurunan satu golongan.
Sampai akhirnya R disebut cuti kuliah demi bisa bekerja. Pada 9 Maret 2022, pemilik akun @rgantas menerima kabar R meninggal dunia setelah kritis dirawat di rumah sakit karena hipertensi. Pembuluh darah di otaknya pecah.
Rektor UNY Sumaryanto sementara itu menyatakan kampus selalu bersedia membantu mahasiswanya untuk menurunkan besaran UKT selama mereka mampu menunjukkan bukti relevan lewat skema yang telah disediakan kampus.
Dirinya mengklaim penurunan UKT bisa lebih dari satu golongan. Setiap mahasiswa juga diperkenankan mengajukan keberatan atas hasil kajian terkait penyesuaian UKT ini. Sepanjang alasannya itu berterima, Sumaryanto menjamin adanya penyesuaian.
Sumaryanto secara pribadi juga menyatakan siap membantu mahasiswanya yang kesulitan membayar UKT di kampusnya. Dengan cara mengirimkan surat disertai bukti kuat langsung ke rektor.
"Kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya karena masalah uang. Jadi betul-betul kalau ada mahasiswa kesulitan uang, kalau enggak UNY, yang membantu Sumaryanto. Itu komitmennya secara pribadi," imbuhnya, Kamis (11/1).
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah mahasiswa membeberkan kesaksiannya tentang ketidaksesuaian nominal atau golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan kemampuan finansial yang dimiliki.
Para mahasiswa dan mahasiswi yang sengaja disembunyikan identitasnya ini menceritakan betapa beratnya melunasi UKT dengan nominal yang dianggap melebihi kemampuan ekonomi pembayarnya.
Setidaknya empat mahasiswa dihadirkan untuk bercerita secara daring dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan oleh gerakan kolektif UNY Bergerak di Nitikusala Cafe, Sleman, Senin (16/1) malam. Mereka kompak menyebut dirinya sebagai 'korban UKT UNY'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa pertama, A mengaku dibebankan biaya UKT senilai Rp4,2 juta per semester sejak awal diterima di UNY pada 2020. Dia tak merinci jurusan apa yang ia ambil. Namun, menurutnya angka itu tak sepadan dengan penghasilan kedua orang tuanya sebagai pekerja serabutan menyambi penjaja Hidangan Istimewa Kampung (HIK) dan buruh pabrik.
"Saya membayangkan, ketika saya kuliah di UNY itu adalah bayangan pendidikan yang murah, yang mana bisa terjangkau dari saya sebagai masyarakat desa kurang mampu," ujarnya.
Situasi pandemi Covid-19 kala itu memperburuk finansial keluarga A. Pendapatan sang ayah dari HIK merosot drastis, sementara sang ibu harus mengalami pemotongan jam kerja sekaligus upah.
Demi tak terlalu membebani kedua orang tuanya untuk membayar UKT semester berikutnya, A terpaksa bekerja paruh waktu sebagai pekerja di perusahaan perkebunan guna mencukupi kebutuhan pribadinya.
Namun tetap saja ayah dan ibu A harus merelakan tabungan masa depan, yaitu seekor sapi untuk dijual, sehingga biaya kuliah anak mereka bisa terlunasi.
"Padahal itu juga tabungan adik saya nanti bisa masuk ke sekolah setelah SD," ucapnya.
A menambahkan, itu pun kedua orang tuanya masih harus berutang ke bank demi bisa membiayai kuliah anak mereka di semester-semester selanjutnya.
Lain halnya dengan kisah A, mahasiswa berikutnya yakni B sudah tak lagi melanjutkan kuliahnya di UNY. Dia kini mengenyam pendidikan di kampus dengan biaya UKT yang tidak lebih membuat kantong 'bocor'.
B diterima di UNY tahun 2020 dengan UKT per semester mencapai Rp3,6 juta. Ia merasa nominal ini tak rasional bagi seorang mahasiswa asli luar daerah yang tentu memiliki berbagai pengeluaran tambahan, di saat orang tua hanya berdagang soto.
B, atas saran orang tua memutuskan untuk menghentikan studinya di UNY ketika program bantuan pendidikan atau beasiswa yang ia ajukan gagal lolos. Sementara permohonan pengurangan UKT ke kampus juga ditolak.
"Kalau 4-5 tahun ke depan saya kuliah di UNY apa saya masih bisa saya bertahan dengan kondisi yang bisa dibilang menahan lapar, menahan kebutuhan-kebutuhan saya. Sekarang saya udah enggak di UNY, saya coba daftar lagi kampus yang ada di domisili saya," papar B.
Dia beranggapan bunyi persyaratan-persyaratan dalam skema penyesuaian UKT kala itu yang diatur melalui Keputusan Rektor UNY Nomor 2.20/UN34/V/2020 sangat tidak berperikemanusiaan.
Keputusan yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/UKT Semester Gasal T.A 2020/2021 UNY pada masa pandemi Covid-19 itu di antaranya mempersyaratkan orang tua/wali penanggungjawab biaya kuliah meninggal dunia, juga usaha mengalami penurunan penghasilan hingga bangkrut.
"Ironinya, orang tua saya pernah ngomong apakah pendidikan masih penting sampai saat ini, sampai semahal itu kah," tuturnya.
Mahasiswa lain, C di saat bersamaan tengah was-was mengakhiri masa cuti kuliahnya. Melewati semester 6 besok baginya bakal menjadi ujian berat dalam hidupnya.
Sewaktu masuk sebagai mahasiswa baru tahun 2020, UKT C berada di golongan VI di mana ia wajib membayar sebesar Rp4,2 per semesternya.
Mulanya, keluarga masih sanggup membiayai sampai akhirnya sang ayah meninggal dunia di pertengahan semester I.
"Tentunya, ditinggalin kepala keluarga enggak remeh begitu ya. Kondisi ekonomi tentu turun drastis, adik saya dua juga masih sekolah semua. Pas itu saya bilang ke ibu saya bahwa biaya uang kuliah biar saya tanggung sendiri," ucapnya.
C lalu bekerja paruh waktu sebagai admin bisnis online. Perpindahan ke semester II, C mencoba mengajukan keringanan UKT yang disediakan kampus.
"Dan disetujui memang, golongan (UKT) juga turun tapi cuma satu tingkat jadi golongan V, sekitar Rp3,6 juta," bebernya.
Kala itu C masih bisa membayarnya dengan uang asuransi mendiang ayah plus pendapatan kerja paruh waktunya. Situasi ini hanya mampu bertahan sampai semester III.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Mahasiswa UNY Perpanjang Cuti saat Pengajuan Pengurangan UKT Ditolak
Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi menolak kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (17/12). (ANTARAFOTO/Idhad Zakaria/ed/nz/14.)
Di semester IV , C mengambil cuti kuliah karena uang asuransi mendiang ayah sudah habis dan dia diberhentikan dari kerja paruh waktunya. Pikirnya waktu itu adalah menabung agar bisa melanjutkan studinya lagi di semester berikutnya.
Kendati demikian, C justru memperpanjang masa cutinya lantaran pengajuan pengurangan UKT-nya ditolak kampus. Dia yang merasa sudah memiliki modal berangkat lagi ke Yogyakarta untuk menyongsong kuliah luring di semester VI. Namun dia harus gigit jari karena ada perubahan aturan penyesuaian biaya kuliah.
Saat C sudah menyiapkan semua berkas, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) salah satunya, ternyata regulasi terbaru yakni Keputusan Rektor UNY Nomor 1.13/UN34/V/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/UKT Semester Gasal T.A 2022/2023 UNY pada masa pandemi Covid-19, mengatur pengurangan UKT permanen yang berlaku satu kali saja selama menjadi mahasiswa. Di mana C sudah mendapatkan penyesuaian pada semester II lalu.
C pada akhirnya mengambil pelunasan UKT skema angsuran. Itu pun dia masih harus putar otak mengelola keuangan untuk hidup di Yogyakarta dan membantu sekolah kedua adiknya.
"Harapan saya sih UNY lebih bisa sadar bahwa bantuan yang diberikan memang belum sesuai dan korban UKT juga masih banyak," pungkasnya.
Mahasiswa UNY cuti karena masalah Ekonomi
Hasil survei UNY Bergerak dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi UNY mendapati sebanyak 160 dari total 1.045 mahasiswa yang mempertimbangkan cuti pada semester depan dikarenakan masalah ekonomi.
UNY Bergerak meminta kampus tak menutup mata, walaupun angka di atas masih belum sebanding jumlah mahasiswa yang mempertimbangkan untuk tidak cuti.
Walaupun, menurut UNY Bergerak, para mahasiswa yang mempertimbangkan tidak cuti ini sebenarnya juga harus pontang-panting mencari tambahan demi bisa membayar UKT mereka.
Dari survei yang dihimpun, sebanyak 50,09 persen dari 885 responden yang mempertimbangkan tidak cuti, harus bekerja untuk membayar UKT.
Sebanyak 24,11 persen terpaksa berutang dan 12,82 persen lainnya sampai menjual barang agar bisa tetap lanjut kuliah.
"Sisanya masih belum tahu upaya apa yang harus ditempuh untuk membayar UKT," tulis UNY Bergerak dalam keterangannya.
UKT di UNY belakangan disorot usai viral kisah NRFA alias R, mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY angkatan 2020 yang berjuang demi melunasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kampusnya.
R sampai harus dibantu guru-guru sekolahnya demi bisa membayar UKT semester pertama. Di semester kedua, Dosen Pembimbing Akademik (DPA), kepala jurusan (kajur), dan rekan-rekannya patungan untuk melunasi UKT R. Itu pun R harus bekerja paruh waktu dan keluarganya berhutang demi menutup kekurangan biaya kuliah yang sebenarnya juga sudah mendapat penurunan satu golongan.
Sampai akhirnya R disebut cuti kuliah demi bisa bekerja. Pada 9 Maret 2022, pemilik akun @rgantas menerima kabar R meninggal dunia setelah kritis dirawat di rumah sakit karena hipertensi. Pembuluh darah di otaknya pecah.
Rektor UNY Sumaryanto sementara itu menyatakan kampus selalu bersedia membantu mahasiswanya untuk menurunkan besaran UKT selama mereka mampu menunjukkan bukti relevan lewat skema yang telah disediakan kampus.
Dirinya mengklaim penurunan UKT bisa lebih dari satu golongan. Setiap mahasiswa juga diperkenankan mengajukan keberatan atas hasil kajian terkait penyesuaian UKT ini. Sepanjang alasannya itu berterima, Sumaryanto menjamin adanya penyesuaian.
Sumaryanto secara pribadi juga menyatakan siap membantu mahasiswanya yang kesulitan membayar UKT di kampusnya. Dengan cara mengirimkan surat disertai bukti kuat langsung ke rektor.
"Kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya karena masalah uang. Jadi betul-betul kalau ada mahasiswa kesulitan uang, kalau enggak UNY, yang membantu Sumaryanto. Itu komitmennya secara pribadi," imbuhnya, Kamis (11/1).