Luhut Tak Mau Lagi Ada OTT, Dorong Pengawasan Digital Duit Negara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut peningkatan efisiensi melalui digitalisasi harus terus dilakukan untuk mengurangi ruang buat korupsi.
"Ini yang saya sampaikan ada budget pemerintah atau biaya belanja pemerintah itu jumlahnya Rp1.200 triliun dan Rp400 triliun untuk BUMN itu semua kita digitalisasi," ujar Luhut saat hadir secara daring dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Selasa (17/1).
Dengan demikian, Luhut pun berharap ke depan tak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi karena ruang-ruang yang diupayakan ditutup lewat digitalisasi tersebut.
"Jadi dengan itu kita lakukan digitalisasi, kita akan mengurangi korupsi dan kita tidak mau melihat ada OTT (operasi tangkap tangan) lagi ke depan. Kenapa? Negara yang bermartabat tentu punya ekosistem yang baik. Kalau ekosistem yang baik dengan digitalisasi, pasti tidak akan lagi OTT dan pasti korupsi kurang," kata dia.
Luhut kemudian menjelaskan alasan pemerintah tak lagi ingin melihat OTT terkait kasus korupsi.
Pihaknya menilai masih ada saja OTT di Indonesia karena ekosistem penggunaan anggaran di pemerintahan yang tidak bagus. Ekosistem itulah yang Luhut jelaskan mesti diperbaiki dengan upaya digitalisasi.
Ini bukan pertama kalinya Luhut menyinggung perihal OTT. Sebelumnya, 'tangan kanan' Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat citra negara menjadi buruk.
Luhut pun mendorong agar memasifkan penerapan digitalisasi, karena transparansinya dapat membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
Pernyataan tersebut telah direspons Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. Pensiunan jenderal bintang tiga polisi itu lalu meminta jajarannya untuk tidak ragu menindak tegas koruptor termasuk untuk melakukan OTT.
Firli menegaskan lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendukung OTT yang dilakukan KPK. Ia pun mengajak semua pihak untuk mendukung OTT KPK.
Di saat bersamaan, juga harus mendukung upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi lewat digitalisasi. Menurut Mahfud, upaya mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT tak seharusnya diartikan menghentikan OTT.