Polri Buka Suara soal Dugaan Ada Praktik Jual Beli Restorative Justice

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 15:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, (Dok. Arsip Humas Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri buka suara soal dugaan praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

Kadiv Humas Polri Irjen  Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti memperdagangkan restorative justice dalam penyelesaian suatu perkara.

"Kalau ada pelanggaran, maka penyidik melanggar kode etik bisa diproses, kalau terbukti pidana juga diproses," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1).

"Sudah jelas dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas," sambungnya.

Dedi menegaskan Polri telah memiliki aturan khusus terkait penerapan restorative justice untuk setiap perkara. Oleh sebab itu, ia menegaskan para penyidik tidak dapat menerapkan restorative justice secara sembarang.

"Sudah diatur regulasinya Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice, itu yang menjadi dasar," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Komjen Pol (Purn.) Adang Darajatun mengungkapkan ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice yang terjadi di lapangan selama ini.

"Karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual," ungkap Adang dalam rapat kerja dengan LPSK di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Meski demikian, Adang tak merinci di mana dan kapan saja praktik jual beli restorative justice yang dia temukan tersebut. Ia mengatakan konsep restorative justice kini mulai bergeser.

Ia tak ingin praktik dugaan jual beli restorative justice ini justru membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk 'membeli keadilan'.

Oleh karena itu, dia meminta LPSK untuk memperhatikan dan mendalami berjalannya praktik restorative justice di Indonesia.

"Saya minta kedalaman. ini enggak main-main ya," kata mantan Wakapolri tersebut.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK