Pendukung Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2023 16:19 WIB
Eliezer's Angels, pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E histeris setelah JPU membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara.
Reaksi sejumlah pendukung Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat mendengarkan tuntutan dua belas tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eliezer's Angels, pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E histeris setelah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini bahkan sampai menunda sidang untuk sementara waktu.

"Wuuuuuuu. Sadis banget! tidak adil, tidak adil," riuh pendukung Richard di ruang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keriuhan berlangsung selama sekitar tujuh menit. Sumpah serapah dilayangkan kepada jaksa yang masih membacakan surat tuntutan. Selain itu, salah seorang pendukung Richard ada yang menangis.

"Di mana hati nuraninya, dia [Richard] anak baik pak. Dia hanya mengikuti perintah," kata pendukung Richard tersebut.

Melihat kondisi itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menunda sidang dan memerintahkan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengeluarkan pengunjung.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, pamdal dan sejumlah personel kepolisian memasuki ruang sidang untuk melaksanakan perintah hakim tersebut.

"Saudara penuntut umum mohon maaf sidang kita skors. Petugas keamanan mohon bantuan untuk mengeluarkan pengunjung," perintah Hakim Wahyu.

Sekitar lima menit kemudian, sidang kembali dilanjutkan dengan tetap kehadiran sejumlah pendukung Richard. Jaksa lantas menuntaskan pembacaan amar tuntutan pidana, setelah itu hakim mempersilakan tim penasihat hukum Richard menanggapi tuntutan tersebut.

Pihak Richard menyatakan keberatan dengan tuntutan jaksa dan akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi dalam waktu tujuh hari.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER