Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten 'emak-emak mandi di lumpur' yang kini sedang viral di jagat maya.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (18/1) seperti dikutip dari Antara.
Artanto menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujarnya.
Dia mengatakan diduga tiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap Artanto.
Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.
"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," kata Artanto.
Meskipun demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Dengan adanya persoalan ini, Artanto meminta warga agar lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial.
(antara/isn)