Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah tidak lagi berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia mengatakan sudah tidak lagi menjadi ASN sejak menjadi Gubernur Jawa Barat pada 2018. Oleh karena itu, Ridwan Kamil bisa menjadi kader partai Golkar lantaran sudah bukan lagi ASN.
"Waktu pilwalkot, aturan pemilunya itu adalah cuti dari ASN. Akan tetapi, ketika pilgub aturannya berubah," ujar Ridwan Kamil seperti disiarkan di CNNIndonesia TV, Rabu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dia menjelaskan bahwa pada 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada calon kepala daerah agar menanggalkan status ASN. Ridwan Kamil lalu mematuhinya.
"Peraturan KPU-nya berubah, semua ASN harus mundur. Saya, kan, ASN dosen ITB. Saya keluar mundur enggak jadi ASN," tuturnya.
Ridwan Kamil baru saja menjadi kader Partai Golkar yang diumumkan langsung oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada Selasa (19/1).
Ridwan Kamil dipercaya memegang jabatan wakil ketua umum sekligus co-chair badan pemenangan pemilu (Bappilu).
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto berharap Ridwan Kamil mampu membantu menaikkan suara di Jawa Barat pada Pemilu 2024.
Selain itu, dia juga mengaku melakukan pendekatan dengan Kang Emil cukup lama.
"Kami sudah bicara soal tugas Ridwan Kamil ke depan. Pendekatannya lama banget, berapa lama? Ya, lebih dari setahun," ujar Airlangga.
(psr/bmw)