Fakta-fakta Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur
Kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi menjadi tabir pembuka dari aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh serta M Dede Solehudin.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti.
Keluarga di Bekasi tewas diracun
Satu keluarga di Bekasi ini pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan mulut berbusa di sebuah rumah kontrakan oleh warga pada Kamis (12/1). Mulanya, mereka diduga mengalami keracunan.
Namun, dari penyelidikan dan penyidikan, polisi memastikan satu keluarga di Bekasi tewas karena dibunuh dengan cara diracun yang dicampur di dalam kopi.
Hasil laboratorium forensik mengungkapkan ada dua jenis racun yang digunakan yakni racun tikus dan racun hama atau pestisida.
Identitas ketiga korban tewas ini yakni Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi. Sedangkan korban atas nama Neng Ayu selamat, meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan autopsi, tersangka ternyata juga sempat mencekik korban. Tujuannya, agar korban semakin cepat meregang nyawa.
Modus supranatural
Berdasarkan pengakuan para tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut mereka sedang melakukan 'perjalanan panjang pembunuhan'. Mereka melakukan aksinya dengan modus bisa memperkaya para korban atau penggandaan uang lewat kemampuan supranatural.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya," tutur Fadil.
"Endingnya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya," lanjutnya.
Namun, Wowon cs ternyata tak segan menghabisi nyawa siapa saja yang mengetahui aksi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk keluarga mereka sendiri. Inilah yang membuat satu keluarga di Bekasi harus meregang nyawa.
Diketahui, korban Maemunah merupakan istri dari tersangka Wowon. Sedangkan Ridwan serta Riswandi adalah anak tiri Wowon. Sementara Neng Ayu merupakan buah hati Wowon dengan Maimunah.
Dalam perkara ini tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime yang bekerja sama untuk melakukan aksi kejahatan. Tersangka Duloh berperan sebagai sosok orang yang mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kekayaan seseorang.
Duloh lantas meminta tersangka Wowon alias Aki untuk mencari target korban. Namun, saat korban menagih karena tak kunjung sukses, Wowon akan kembali melaporkannya ke Duloh.
"Duloh yang eksekusi ke rumahnya untuk minum racun. Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu ada janji kepada target, setelah ditagih, korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawa," ucap Fadil.
Satu tersangka ikut minum racun
Satu tersangka atas nama M Dede Solehudin ternyata sempat ikut meminum racun bersama satu keluarga di Bekasi. Hengki menyebut bahwa Dede meminum kopi mengandung racun itu secara sengaja. Namun, tak dijelaskan alasan Dede ikut meminumnya.
Dede ikut ditemukan tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan di Bekasi. Namun, setelah kasus terungkap, Dede pun ditangkap saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dua tersangka lainnya yakni Wowon dan Duloh disebut ditangkap di Cianjur.
"Ternyata 1 orang atas nama Dede di RSUD Bantar Gebang, pindah RS Kramat Jati ternyata tersangka," kata Hengki.
Empat kerangka di Cianjur
Usai ditangkap, ketiga tersangka langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam proses pemeriksaan ini, mereka mengaku pernah melakukan aksi pembunuhan lainnya.