KPK Duga Istri & Anak Enembe Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Papua

CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2023 17:07 WIB
Penyidik KPK telah memeriksa istri dan anak Lukas Enembe pada Rabu lalu. Mereka diduga ikut menentukan pemenang proyek di Papua.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri dan anak Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe ikut menentukan pemenang proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Yulce dan Astract pada pemeriksaan Rabu (18/1) lalu.

"Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL [Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua/TBP] ke tersangka LE [Lukas Enembe]," sambungnya.

Sementara itu, pada Jumat ini, KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda. Ali berujar tim penyidik mendalami seputar dana otonomi khusus (otsus) Papua kepada Yunus.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua. Selain itu, didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai gubernur," ucapnya.

Ali menegaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyidik kepada saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan kepada Lukas.

"Dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka LE," katanya.

Diberitakan, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. Baik Lukas maupun Rijatono sudah ditahan penyidik KPK.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER