Johanis Tanak: BPK Undang KPK Agar Tahu Kerugian Negara di Formula E

CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2023 16:37 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah pimpinan lembaga antirasuah memaksa kasus dugaan korupsi Formula E masuk ke tahap penyidikan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan pihaknya diundang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat penjelasan dan agar mengetahui kerugian negara terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"BPK mengundang untuk menjelaskan agar dapat mengetahui tentang kerugian negara," ujar Johanis kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (24/1).

Pernyataan Johanis itu menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com soal dugaan KPK telah melakukan ekspose soal kasus Formula E.

Sumber CNNIndonesia.com menduga ekspose Formula E berimbas pada dilaporkannya Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan mens rea atau niat jahat. 

Sumber CNNIndonesia.com menyebut ekspose Formula E digelar pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu, diikuti oleh tiga pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Johanis tidak membenarkan atau membantah pertanyaan soal ekspose ini.

Kegiatan itu melibatkan tim penindakan termasuk Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.

Namun Johanis membantah kabar yang menyebut pimpinan KPK mendesak menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan.

"Naik tidaknya suatu perkara dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana tidak tergantung pada pimpinan tetapi tergantung pada alat bukti serta unsur pasal yang akan disangkakan dapat terpenuhi atau tidak," ucap Johanis saat dikonfirmasi.

"Saya yakin setiap sarjana hukum akan mengatakan seperti yang saya katakan, bukan karena desakan pimpinan," tandasnya.

Catatan Redaksi: Judul berita ini diubah pada 24 Januari pukul 18.06 WIB setelah mendapat klarifikasi utuh dari narasumber. Sebelumnya artikel ini berjudul 'Johanis Tanak Akui KPK Lakukan Ekspose Bersama BPK Terkait Formula E'

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK