Polisi Tangkap Preman Pengeroyok Lima Jurnalis di Surabaya
Dua preman pelaku pengeroyokan lima jurnalis saat meliput penyegelan diskotek di Surabaya, Jawa Timur, kini telah ditangkap polisi.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk para terduga pengeroyok itu di sebuah lahan kosong di Surabaya Selatan.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
"Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (25/1).
Sebelumnya lima wartawan di Surabaya menjadi korban pengeroyokan saat hendak meliput penindakan Satpol PP di Diskotek Ibiza, Jumat (20/1) sore.
Dua preman pengeroyok itu ditangkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan CCTV, serta mencocokkan dengan bukti foto yang dipotret korban.
Lihat Juga : |
Namun, Mirzal masih belum membuka identitas pelaku. Ia memastikan pihaknya akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan," ucapnya.
Sementara itu, salah satu korban M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, berharap kasus serupa tidak terjadi lagi atau menimpa para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas di kota Surabaya.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya," katanya.
Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1).
Lima jurnalis yang menjadi korban penganiayaan saat meliput itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.
Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir para preman dari lokasi tempat petugas Satpol PP melakukan operasi penyegelan gedung diskotek. Dua motor milik para wartawan ikut ditahan.
Kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya.