
Direkrut via Facebook, 87 TKI Ilegal Gagal ke Saudi Akibat Dokumen

Sebanyak 87 orang calon pekerja imigran Indonesia (PMI) ilegal gagal terbang ke Arab Saudi dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Puluhan PMI ilegal itu rencananya berangkat pada Sabtu (28/1) subuh. Namun, petugas dapat mencegah keberangkatan mereka untuk kemudian membawanya ke Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) Jatim, di Surabaya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Wstu Bagijo mengatakan 87 orang itu akan diselendupkan ke luar negeri.
"87 tenaga kerja ini akan diselundupkan ke luar negeri, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Juanda hari ini," kata Himawan.
Mereka, katanya, berasal dari Jawa Timur dan beberapa daerah lain di Indonesia seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Himawan menyebut keberangkatan 87 orang ini dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Mereka, ungkapnya, jadi korban sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco Muttaqin mengatakan pencegahan keberangkatan 87 PMI ilegal ini bermula ketika petugas imigrasi tengah melakukan pengecekan di tempat pemeriksaan imigrasi.
Saat melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan atau paspor, pihaknya pun mencurigai adanya indikasi yang tak wajar.
"Dari situ, kami melakukan wawancara mendalam terhadap Calon Pekerja Migran Indonesian Non Prosedural (PMI NP)," kata Chicco.
Selanjutnya, mereka pun koordinasi dengan Polisi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Satgas PAM Lanudal. Lalu, dilakukanlah beberapa langkah pencegahan keberangkatan puluhan orang itu
"Imigrasi memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap WNI yang akan berangkat ke akan ke luar negeri, oleh karena itu penundaan ini bermaksud agar melengkapi persyaratan untuk bekerja guna keselamatan dan perlindungan WNI dalam bekerja di luar negeri," ujarnya.
Rekrut via Facebook
Salah seorang korban yang tak disebut identitasnya mengaku mendapat informasi lowongan kerja jadi PMI itu dari Facebook.
"Tahu dari Facebook, ada lowongan kerja jadi asisten rumah tangga di Arab Saudi. Bayarannya sekitar 1200 real," kata dia.
Orang yang menyebarkan informasi itu kemudian merekrutnya untuk pergi ke Jakarta pada Desember 2022.
Korban tidak merinci ada kegiatan apa saja selama di Jakarta. Dia hanya mengaku bahwa ada spesifikasi kemampuan tertentu sebelum direkrut, contohnya bisa Bahasa Arab.
Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan perekrutan PMI secara ilegal ini merupakan ulah mafia dan melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN).
"Ini sindikat mafia, seolah enggak tersentuh karena di-backing oknum yang punya kekuasaan," kata Benny.
Menurut Benny, warga Indonesia yang jadi PMI ilegal rentan terkena eksploitasi, tindak kekerasan, dan pelecehan. Sebab mereka lemah dalam perlindungan secara hukum.
Usai mengamankan puluhan orang itu, pihak Kemnaker bakal meneruskan temuan ini dengan membuat laporan ke Polda Jawa Timur. Mereka akan menyerahkan barang bukti seperti paspor dan lain sebagainya.
Untuk sementara waktu, para korban ditempatkan di shelter milik Disnakertrans Jatim.
(frd/arh)