Sempat Polisikan Norma Risma, Rozy Zay Hakiki Kini Cabut Laporan

CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2023 05:46 WIB
Rozy Zay Hakiki resmi mencabut laporan kepada mantan istrinya, Norma Risma yang pernah ia ajukan ke Polda Banten terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ilustrasi. Rozy Zay Hakiki mencabut laporan polisi yang pernah ia ajukan ke Polda Banten terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya ( iStockphoto/djedzura)
Serang, CNN Indonesia --

Rozy Zay Hakiki resmi mencabut laporan kepada mantan istrinya, Norma Risma yang pernah ia ajukan ke Polda Banten. Surat pencabutan laporan itu dikirim Rozy pada 24 Januari 2023.

Rozy mencabut laporan nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus yang diajukan pada 2 Januari 2023 lalu mengenai dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (30/01/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rozy Zay Hakiki juga mencabut surat kuasa kepada kuasa hukumnya, Jumhadi, yang pernah mendampinginya membuat laporan dan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten.

Kini, Jumhadi tidak lagi menjadi kuasa hukumnya untuk menangani perkara laporan polisi nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum yang dilaporkan pada 02 Januari 2023 Polda Banten.

"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," terangnya.

Pencabutan laporan Rozy Zay Hakiki terhadap mantan istrinya, Norma Risma sedang diproses oleh Polda Banten. Penyidik kepolisian membutuhkan gelar perkara pencabutan laporan, sebelum dikeluarkannya surat resmi.

"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," tuturnya.

(ynd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER