PKS Sebut Sekda DKI Berpotensi Diisi Pejabat BPK Bali Joko Agus
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI berpotensi diisi Joko Agus Setyono.
Joko saat ini merupakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali. Joko adalah satu dari tiga nama kandidat yang telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk selanjutnya dipilih menjadi Sekda DKI.
"Pandangan kami sepertinya sekda mengarah pada Pak Joko Agus," kata Yani saat dihubungi, Selasa (31/1).
Meski demikian, ia berpendapat sebaiknya pejabat Sekda berasal dari internal Pemprov DKI Jakarta karena lebih memahami dan menguasai wilayah. Walaupun demikian siapapun yang akan ditunjuk, Yani mengatakan itu ada di tangan pemerintah pusat.
"Keputusan dan wewenang penetapannya ada di tangan presiden," kata Yani.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan tiga nama kandidat yang lolos seleksi jabatan Sekda DKI Jakarta telah diserahkan kepada Mendagri.
"Udah ke Mendagri," kata Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.
Tiga nama yang lolos seleksi adalah Joko Agus Setyono, Dhany Sukma, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Joko adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Dhany Sukma adalah Wali Kota Jakarta Pusat, dan Michael kini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Mereka lolos setelah menyisihkan tiga kandidat lainnya yang mengikuti tes terakhir yakni tes wawancara.
Kandidat yang kandas yakni Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra.
Sebelumnya, jabatan Sekda DKI diisi oleh Marullah Matali. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot dan melantik Marullah menjadi Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata.
Posisi Marullah kini diisi oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto yang ditunjuk menjadi Pj Sekda DKI Jakarta.
Lihat Juga : |