Anak Buah Tito Tampung Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2023 13:30 WIB
Staf Khusus Mendagri tak mempersoalkan usulan Cak Imin soal hapus jabatan gubernur. Pihaknya bakal mengkaji usulan tersebut.
Staf Khusus Mendagri tak mempersoalkan usulan Cak Imin soal hapus jabatan gubernur. Pihanya bakal mengkaji usulan tersebut. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi akan menampung usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan.

"Itu kita tampung, artinya itu untuk dikaji. Kan usulan mesti direspons," kata Muchlis usai acara Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchlis tak mempersoalkan usulan yang dilontarkan Cak Imin tersebut. Ia mengatakan bakal mengkaji usulan penghapusan jabatan gubernur dengan mengacu pada konstitusi yang berlaku.

Ia mengatakan pembahasan soal usulan itu nantinya tak hanya bahas oleh Kemendagri semata, melainkan oleh banyak pihak.

"Dalam negara demokrasi boleh aja usul. Tapi lihat regulasinya, itu kan diatur di konstitusi," kata dia.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, gubernur tak terlalu memiliki fungsi dalam tata pemerintahan.

Sebagai gantinya, ia mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota. Cak Imin berpendapat pemilihan gubernur ditiadakan karena melelahkan serta jabatan yang tak signifikan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota," kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER