Jadi Tersangka, Keluarga Mahasiswa UI Minta Martabat Dipulihkan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Feb 2023 02:17 WIB
Keluarga mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan Polri lalu jadi tersangka mengajukan permintaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Keluarga mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan Polri lalu jadi tersangka mengajukan permintaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga mahasiswa UI, HAS meminta agar martabat anaknya dipulihkan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

Kuasa hukum keluarga HAS, Gita Paulina menyampaikan permintaan itu telah disampaikan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (1/2).

"Ada komitmen yang sangat tegas yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini terutama terkait pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan, bagaimana pun ini ganjalan," kata Gita di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," sambungnya.

Gita menyampaikan saat ini pihaknya masih fokus terkait memperjuangkan soal status tersangka yang disematkan pada HAS dalam perkara ini.

"Prosedural penanganan kasus ini dan itu sudah kami sampaikan dan sudah diterima pak Kapolda, jadi kami fokus di permasalahan itu dulu, karena itu menurut kami yang krusial," ucap dia.

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa permintaan pemulihan nama baik ini tentu akan ditindaklanjuti. Namun, ada proses yang mesti dilakukan.

"Tentang status tersangkanya, kemudian pemulihan terhadap rehab namanya, nama besar keluarga, kemudian ada tindak lanjutnya tentu ini ada mekanisme secara proses hukum yang tadi didiskusikan," ujarnya.

Sebelumnya, HAS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

HAS dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. Namun, karena HAS telah meninggal dunia, kasus pun dihentikan.

Di sisi lain, Eko tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.

Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan ini. Kata dia, tim dibentuk dalam rangka menyikapi berbagai respon terkait pengusutan perkara ini.

"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah: Yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/1).

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER