Purnawirawan Eko Penabrak Hasya Hadiri Rekonstruksi Ulang di TKP
Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) hadir dalam proses rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, HAS.
Rekonstruksi ulang ini dilakukan langsung di lokasi kejadian yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Pantauan CNNIndonesia.com, Eko terlihat menggunakan kaos berkerah abu-abu dan topi biru. Eko juga terlihat menggunakan name tag yang dikalungkan di lehernya bertuliskan 'Pengendara R4'.
Rekonstruksi ulang ini turut menghadirkan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mulai dari jajaran internal Polda Metro Jaya, Korlantas, hingga sejumlah pakar.
Sejumlah saksi yang mengetahui insiden yang menewaskan HAS juga dihadirkan guna membantu proses rekonstruksi ulang.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri pun diterjunkan dalam proses ini. Tujuannya, agar memperjelas kronologi kecelakaan ini.
Dalam kasus ini, HAS ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, lantaran HAS meninggal dunia akibat kecelakaan itu, kasus ini dihentikan dan polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Di sisi lain, Eko tak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.
Penetapan HAS sebagai tersangka menuai respons dari berbagai pihak. Merespons hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan HAS dan Eko.
(dis/wis)