Dalih Kuasa Hukum Purnawirawan Polri soal Tak Bawa Hasya ke RS

CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2023 03:03 WIB
Pihak kuasa hukum purnawirawan Polri mengklaim mobil yang dipakai kliennya tidak sesuai standar kesehatan sehingga ditakutkan membuat kondisi korban makin buruk
Ilustrasi. Purnawirawan polri beri penjelasan tak membawa korban kecelakaan ke rumah sakit (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak kuasa hukum purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) angkat suara soal kliennya yang disebut tak membawa mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS) ke rumah sakit usai kecelakaan.

Sianturi selaku kuasa hukum Eko berdalih mobil yang digunakan bukan standar kesehatan. Dia khawatir jika Hasya dibawa dengan mobil tersebut, justru bisa memperburuk kondisi yang bersangkutan.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sianturi mengklaim kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk bisa mendapat pertolongan setelah peristiwa kecelakaan.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucap dia.

Sianturi menyampaikan proses rekonstruksi yang digelar pada hari ini juga telah memperlihatkan bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Dia menilai proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus kecelakaan ini sudah sesuai dengan fakta yang ada.

"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.

Dalam rekonstruksi ulang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terungkap Hasya sempat tergeletak selama 45 menit setelah kecelakaan.

Usai terjatuh, tubuh Hasya dipindahkan ke pinggir jalan. Kemudian saksi yang ada di lokasi menelepon mobil ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit.

"Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," ucap penyidik saat rekonstruksi ulang.

Kata penyidik, setiba di lokasi, sopir mobil ambulans mengecek kondisi korban. Kemudian 15 menit berselang, barulah tubuh Hasya dibawa ke dalam mobil ambulans.

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," ujar penyidik.

Sementara itu, driver ojek online (ojol) bernama Agus mengungkapkan dirinyalah yang menelepon mobil ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit.

"Yang terjadi di sini korban sudah di pinggir, dengan sama pak itu tadi sudah di situ, saya segera telepon ambulans, ambulans segera meluncur ke mari, sampai di sini langsung saya angkat," kata Agus.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER