Komisi Yudisial Umumkan Calon Hakim Agung MA, Banyak yang Gugur

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Feb 2023 00:52 WIB
Banyak calon hakim Mahkamah Agung yang gugur dalam proses seleksi. Komisi Yudisial telah mengumumkan nama-nama yang lolos. Komisi Yudisial (KY) mengumumkan daftar calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan daftar calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 yang dinyatakan lolos seleksi wawancara.

Pengumuman tertuang dalam keputusan nomor: 03/PENG/PIM/RH.01.06/02/2023 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung Tahun 2022-2023 yang ditandatangani Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Kamis, 2 Februari 2023.

Untuk kamar pidana terdapat dua orang yang dinyatakan lolos yaitu Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA) dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda). Empat calon lainnya gugur di tahap wawancara yaitu Achmad Dimyati Rachmad Sulur, Parulian Lumbantoruan, Siti Suryati dan Suprapti.

Untuk kamar perdata, satu-satunya calon yang mengikuti tahap wawancara yaitu Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA) dinyatakan lolos.

Begitu pun untuk kamar agama, Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) dinyatakan lolos. Dia menyingkirkan satu calon lain yakni Abd. Hakim.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA Lulik Tri Cahyaningrum menjadi satu-satunya calon yang dinyatakan lolos untuk kamar tata usaha negara. Dia juga mengikuti tahap wawancara seorang diri alias tanpa pesaing.

Sementara itu, Triyono Martanto selaku Wakil Ketua II Pengadilan Pajak menyingkirkan satu calon lainnya bernama Ruwaidah Afiyati sebagai calon hakim agung kamar pajak.

"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar anggota KY Siti Nurjanah dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/2).

Siti menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan nama-nama calon hakim agung tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"KY mengusulkan ke DPR, apakah akan fit and proper test itu sudah merupakan kewenangan Komisi 3 DPR. Hari ini sudah disampaikan hasil daripada seleksi dengan surat ke DPR," ucap Siti.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER