Mahkamah Agung (MA) menetapkan hasil seleksi administrasi perekrutan calon hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebanyak 131 orang dinyatakan lulus dari total pendaftar sebanyak 188 orang. Pendaftar yang lulus didominasi dari kalangan pengacara.
"Adapun rincian 131 orang yang dinyatakan lulus administrasi calon hakim Ad Hoc baik di tingkat pertama maupun tingkat banding terdiri dari 102 orang laki-laki dan 29 orang perempuan dari total keseluruhan pendaftar sebanyak 188 orang," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi, Senin (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, beber Sobandi terdapat sebanyak 57 orang pendaftar untuk pengadilan HAM tingkat pertama dengan komposisi 16 orang pendaftar perempuan dan 41 orang pendaftar laki-laki.
Sedangkan, untuk pengadilan HAM tingkat banding terdapat sebanyak 38 orang pendaftar dengan komposisi 5 orang pendaftar perempuan dan 33 orang pendaftar laki-laki.
"Selain itu, terdapat pula 36 orang yang mendaftar untuk pengadilan HAM tingkat pertama dan banding dengan komposisi 8 orang pendaftar perempuan dan 28 orang pendaftar laki-laki," kata dia.
Mereka yang lulus seleksi administrasi calon hakim Ad Hoc Pengadilan HAM ini, beber Sobandi didominasi dari kalangan berprofesi sebagai advokat sebanyak 58 orang.
"Ada 58 orang yang berprofesi sebagai advokat. Ini yang mendominasi, kemudian ada 15 orang akademisi, lalu ASN ada 9 orang, anggota dan purnawirawan TNI ada 8 orang. Mantan hakim Ad Hoc pada pengadilan Tipikor, PHI atau perikanan ada 7 orang dan profesi lainnya," ungkapnya.
Dalam tahap seleksi calon hakim Ad Hoc ini bakal dilakukan dua tahap seleksi yang harus dilalui para peserta yang lulus administrasi.
"Ada dua seleksi lagi, yakni seleksi kompetensi tertulis dan tahapan profile assessment sekaligus wawancara," ujarnya.
Mahkamah Agung pada seleksi ini, sebut Sobandi menargetkan sebanyak orang 12 orang kandidat calon hakim Ad Hoc Pengadilan HAM.
"Ad Hoc terbaik yang memiliki rekam jejak tidak meragukan dan memiliki kompetensi di bidang pelanggaran HAM berat dan tindak pidana internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung juga mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan terkait calon yang ada," kata dia.
(mir/kid)