
PDIP: Kusnadi Mundur Ingin Fokus Proses Hukum Korupsi DPRD Jatim

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kusnadi mengundurkan diri dari posisinya.
Kusnadi disebut mundur karena ingin fokus pada proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.
"DPP PDIP menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, mengajukan pengunduran diri, agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP mengabulkan permohonan diri tersebut," kata Djarot di Surabaya, Sabtu (4/1).
Djarot mengatakan DPP PDIP Jatim mengabulkan pengunduran diri itu dan mengapresiasinya. Sebab, kata dia, Kusnadi disebut tak mau mengganggu proses konsolidasi partai yang sedang bersiap jelang Pemilu dan Pilpres 2024.
"Pengunduran diri Pak Kusnadi dari jabatannya dari Ketua DPD PDIP Jatim kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres," ucapnya.
Meski begitu, PDIP, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai suatu sikap ksatria, sikap bertanggung jawab, di dalam mengedepankan kepentingan partai, di atas kepentingan pribadi dan golongan.
DPP PDIP, kata dia, juga sepenuhnya percaya pada KPK, bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini asas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan.
"KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan seadil-adilnya," ujarnya.
PDIP, menurut Djarot, juga terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melakukan sekolah anti korupsi yang saat itu, juga dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sekolah anti korupsi itu dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh 27.215 peserta se-Indonesia.
"Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada seluruh kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," tambah Djarot.
Kusnadi menjadi salah satu Pimpinan DPRD Jatim yang beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini terungkap saat KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.
Tak hanya diperiksa, KPK juga menggeledah rumah dan kantor pribadi Ketua DPRD Jatim itu. Sejumlah dokumen penganggaran dana hibah pun diamankan.
Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Serta memeriksa sejumlah Pimpinan DPRD Jatim lainnya.
Sebelumnya, DPP PDIP menunjuk MH Said Abdullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Timur, menggantikan Kusnadi.
Hal itu sebagaimana Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, serta penunjukan Said sebagai Plt, dan Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Berdasarkan SK DPP tersebut, menugaskan saya sebagai PLT DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Saudara Budi Sulistyono (Kanang) selaku PLH DPD PDI Perjuangan Jatim," kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2).
(frd/fea)[Gambas:Video CNN]