Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons kemungkinan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS).
Dia meminta wartawan menunggu ihwal pemanggilan Johnny G. Plate untuk dimintai keterangan.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Kejagung baru saja menetapkan tersangka baru. Sosok itu adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).
Dengan demikian, kini telah ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini kan masih, terus nih kemarin kan ada yang satu lagi," ujarnya.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Proyek itu meliputi pembangunan 4.200 menara BTS di seluruh wilayah Indonesia. Para tersangka diduga mengondisikan lelang proyek yang telah berjalan.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS.
Kemudian Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).
(dhf/bmw)