KPK Klaim Tak Ada Perjanjian Khusus Antara Firli dan Lukas Enembe

CNN Indonesia
Selasa, 07 Feb 2023 20:48 WIB
KPK mengklaim tidak ada perjanjian khusus antara Firli Bahuri dengan tersangka Lukas Enembe terkait izin berobat ke Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe saat akan diperiksa tim KPK sebagai tersangka di kediamannya di Jayapura, Papua. (Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada perjanjian khusus antara Ketua Firli Bahuri dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe terkait izin berobat ke Singapura.

Hal ini membantah pengakuan pengacara Lucas yang menyebut kliennya menagih janji kepada Firli melalui secarik surat yang ditulis tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura. Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media, saat itu ada pihak eksternal juga dari Polda, BIN daerah, IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE [Lukas Enembe]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/2).

"Tidak ada permintaan-permintaan khusus apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," sambungnya.

Meski begitu, Ali memastikan kebenaran surat yang dikirim Lukas kepada Firli. KPK, terang dia, telah mempelajari surat yang berisi mengenai kondisi kesehatan Lukas tersebut.

"Bahwa dia punya riwayat penyakit betul tapi kemudian kedaruratan dari penyakitnya itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun demikian, tentu kami ini penegak hukum untuk kemudian bisa memastikan terkait dengan kesehatan LE maka kami harus melakukan koordinasi," imbuhnya.

Pada hari ini, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak baik dari segi kesehatan maupun keamanan di Papua.

"Kami mengundang dari pihak Polda, Pangdam, BIN daerah, BAIS, Baintelkam, termasuk kalau kita bicara kesehatannya kami hari ini juga rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan, Pengurus Besar IDI, dokter RSPAD yang teman-teman juga sudah tahu saat itu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka LE, termasuk dokter dari Rutan KPK," terang Ali.

Kesimpulan rapat koordinasi tersebut, Ali menegaskan Lukas tidak perlu berobat ke Singapura. Sebab, fasilitas kesehatan di rumah sakit di Indonesia masih sangat memadai.

"Dari hasil rapat koordinasi tersebut tidak perlu kemudian dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tersangka LE di Singapura," pungkasnya.

Lukas diproses hukum KPK karena diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta atau pengusaha.

Baik Lukas maupun Rijatono sudah ditahan KPK.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER