Sopir Fortuner Pelat Polri di Jaktim Ternyata Menantu Polisi Lampung

CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2023 15:38 WIB
Sebuah Fortuner berpelat dinas Polri melakukan pelanggaran lantas di Rawamangun dan menabrak pemotor ternyata pelat nomor palsu, dan sopir bukan anggota Polri.
Pengemudi Fortuner melakukan pelanggaran lantas dan menabrak pemotor ternyata menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang menabrak pemotor di Jakarta Timur berinisial YA ternyata merupakan menantu polisi.

Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan informasi itu terungkap saat pihaknya memeriksa YA terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Ediyono saat dihubungi, Rabu (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, kata Ediyono, YA juga mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.

Di sisi lain, Ediyono menyampaikan penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

"Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham," ucap dia.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2). Peristiwa ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu. Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Selasa (7/2).

Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki. Pemotor harus mendapatkan perawatan medis karena peristiwa ditabrak mobil Fortuner berpelat Polri itu.

Edy mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan pemotor sebagai korban. Pengemudi mobil pun bertanggung jawab atas perbuatannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelat dinas Polri 3110-00 yang digunakan di mobil Fortuner tersebut palsu.

Trunoyudo juga mengatakan pengemudi mobil Fortuner berinisial YA itu adalah warga sipil, dan bukanlah seorang anggota Polri.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," kata Trunoyudo.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER