Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, memaksa empat korban perempuan memperbesar payudara dengan menggunakan alat pompa ASI. Salah satu korban mengalami kesakitan akibat perbuatan itu.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta menyampaikan fakta tersebut didapatkan setelah pemeriksaan lanjutan pada para korban.
Awalnya ada empat anak berusia 13 sampai 14 tahun yang dipaksa untuk memperbesar payudara. Namun, hanya satu korban yang sempat memenuhi tindakan tidak wajar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dipaksa memperbesar payudara dengan menggunakan alat pompa asi. Sebanyak empat orang dipaksa lalu ditolak tiga orang. Satu yang sempat dan merasakan sakit," ujarnya, Rabu (8/2).
Andri belum bisa menjelaskan secara pasti tujuan tersangka memaksa korban memperbesar payudara dengan pompa ASI. Yang jelas saat ini Yunita sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Selain membuka rental PlayStation, ungkap Andri, ibu muda ini juga membuka warung makanan ringan. Dengan usaha itu, Yunita menarik korban perempuan.
"Saat berbelanja di sana empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," katanya.
Hingga saat ini, data korban kekerasan seksual yang dilakukan Yunita, berjumlah 17 orang, terdiri dari 10 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Usia mereka mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Tidak hanya melakukan pencabulan, Yunita menyuruh sejumlah korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suami melalui cela jendela. Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang.
Ia kerap mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Temuan tersebut akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.