Benny K Harman Sentil Isu Anies Tersangka Formula E di Depan Firli

CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2023 16:14 WIB
Politikus Demokrat Benny K. Harman mengatakan isu penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E mencuat karena telah masuk tahun politik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menyinggung isu penetapan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi ajang balap Formula E saat rapat bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menyinggung isu penetapan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi ajang balap Formula E.

Pernyataan itu Benny sampaikan dalam rapat bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengatakan isu penetapan Anies sebagai tersangka kasus Formula E mencuat karena telah masuk tahun politik. Ia yakin isu itu tak bakal beredar dan ramai jika pemilu digelar beberapa tahun ke depan.

"Ini persoalan politik tadi, misalnya Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi tersangka apa tidak ini kan akibat pemilu dalam waktu dekat. Coba pemilu 2027 mungkin nggak ada isu ini," kata Benny.

Dalam pernyataannya, Benny banyak menyinggung soal kewenangan KPK yang begitu besar dalam penindakan.

Kepada Firli Bahuri Cs, Benny terutama bertanya soal mekanisme yang digunakan KPK dalam menangani sebuah kasus korupsi. Apakah berdasarkan laporan masyarakat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau mengambil alih dari lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, dengan mekanisme itu KPK mestinya tidak memberi kesan tebang pilih dalam penanganan suatu kasus. Misalnya, tajam ke lawan, lembek ke teman atau keras ke oposisi, lembek ke koalisi.

"Supaya tidak ada kesan penindakan yang begitu, tajam tadi ke lawan ke oposisi, tapi ke koalisi begitu teman, begitu bersahabat, begitu lembek, maka kita ingin tahu itu, tahapan-tahapannya Pak Ketua KPK," ujarnya.

Benny mengaku tak ingin ada kesan di tengah masyarakat, lembaga antirasuah tebang pilih dan sekonyong-konyong menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia mengaku ingin tahu proses dan mekanisme yang digunakan KPK.

"Apalagi ini musim politik. Kalau pemilunya ditunda ya bagus, nggak muncul inilah. Artinya bagusnya isu ini enggak muncul, kan gitu," katanya.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyelidikan laporan dugaan korupsi gelaran balap mobil listrik Formula E. Sampai saat ini lembaga antirasuah belum memutuskan meningkatkan laporan itu ke penyidikan atau tidak.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim pihaknya tak akan memaksakan menaikkan status perkara dugaan korupsi gelaran Formula E di Jakarta ke tahap penyidikan jika tidak menemukan bukti permulaan yang cukup.

"(Kalau di penyelidikan tidak ditemukan bukti permulaan) tidak ditingkatkan ke penyidikan," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1) malam.

Johanis membantah kabar yang mengatakan KPK telah melakukan ekspose Formula E bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Dia berujar kedua lembaga hanya berkoordinasi.

"Masih sebatas koordinasi saja. Ini kan BPK boleh bertindak kalau ada di tahap penyidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan kan, jadi BPK belum bisa melakukan investigasi," ujarnya.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER