KPK Dalami Pengakuan Kombes Joko Beri Rp150 Juta Usai Anak Masuk Unila

CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2023 18:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK mengatakan penyidik bakal mengonfirmasi pengakuan Kombes Pol Joko soal beri uang Rp150 juta ke Karomani usai anak masuk Unila.
Para tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila saat dirilis KPK. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisis pengakuan Kombes Pol Joko Sumarno mengenai pemberian uang Rp150 juta usai anaknya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Sebelumnya pengakuan Joko itu disampaikan saat ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rektor Unila nonaktif Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim jaksa bakal mengonfirmasi lebih lanjut pengakuan tersebut kepada saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rektor Unila nonaktif Karomani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya akan dilakukan analisis apakah fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan termasuk juga alat bukti sehingga nanti membentuk fakta hukum yang itu nanti bisa ditindaklanjuti," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Tindak lanjut dimaksud bisa saja untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

"Kita lihat dulu nanti perkembangannya dalam persidangan ini sampai akhir setidaknya sampai analisis dari tim jaksa karena analisis ini akan dikaitkan dari alat bukti satu ke alat bukti yang lain," terang Ali.

Saat menjadi saksi dalam persidangan, Kombes Pol Joko Sumarno mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Karomani setelah anaknya masuk Unila.

Pernyataan itu disampaikan Joko di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022. Joko dihadirkan bersama sejumlah pihak lain sebagai saksi.

"Uang sebesar Rp150 juta itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan," kata Joko di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Ia mengatakan uang tersebut diberikan setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Uang diantarkan langsung ke rumah Karomani sekitar satu bulan usai kelulusan.

Karomani didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp6,9 miliar dan Sin$10 ribu. Uang itu diduga sebagai suap PMB jalur SNMPTN dan SBMPTN di kampus negeri tersebut.

Kasus ini juga menyeret sejumlah nama pejabat nasional dan politikus yang diduga ikut menitipkan sejumlah orang untuk masuk Unila.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER