Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan memberikan blangko kepada warga yang telah beralih ke Identitas Penduduk Digital (IPD) atau yang lebih dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan nantinya warga bisa mengakses KTP langsung dari ponsel.
"Kalau sudah punya IKD, tidak perlu punya yang fisik lagi karena datanya sama," kata Zudan melalui pesan singkat, Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan menyampaikan pemerintah tetap menyediakan blangko e-KTP. KTP berbentuk fisik diberikan kepada warga yang belum bisa beralih ke KTP digital.
"Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD," ujarnya.
Sebelumnya, Zudan menyampaikan pemerintah mulai mengalihkan pemberian KTP ke versi digital. Langkah itu dilakukan merespons sejumlah kendala dalam penerbitan e-KTP fisik.
Dia berkata pengadaan blangko menyedot porsi besar anggaran Dukcapil Kemendagri. Selain itu, ada kendala jaringan di sejumlah daerah yang menghambat pencetakan e-KTP.
Kemendagri mendorong masyarakat beralih ke IPD agar e-KTP bisa diakses melalui ponsel. Tahun ini, Kemendagri menargetkan 50 juta penduduk beralih ke IPD.
Warga bisa mengajukan peralihan ke IPD dengan datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat. Warga juga bisa mengakses pendaftaran melalui aplikasi Identitas Penduduk Digital di Google Playstore. Aplikasi serupa juga akan diluncurkan di iOS akhir bulan ini.
(dhf/isn)