VIDEO: Salam Metal Kuat Ma'ruf Setelah Divonis 15 Tahun Penjara
Selasa, 14 Feb 2023 13:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, diputus bersalah oleh majelis hakim dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Kuat harus menerima vonis 15 tahun penjara karena ikut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Setelah menerima vonis, Kuat tidak menunjukkan raut wajah penyesalan.
Dia tetap tersenyum bahkan sempat mengacungkan gerakan metal ke arah JPU.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA