Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk saat sedang melakukan penggerebekan di daerah Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/2).
"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2).
Trunoyudo mengungkapkan pelaku penusukan merupakan seorang anak di bawah umur berinisial R. Ia merupakan anak dari bandar narkoba yang ditangkap dalam upaya penggerebekan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, aksi penusukan itu dilakukan oleh R saat melihat secara langsung ayahnya ditangkap aparat kepolisian.
Akibat penusukan menggunakan senjata tajam itu, korban pun mengalami di bagian punggung dan harus menjalani operasi.
"Untuk kondisi (korban) sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tutur Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut saat ini R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan secara khusus.
"Pelaku R kami persangkakan pada Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun," ucap dia.