PPATK Temukan Dugaan Pencucian Uang Hingga Rp500 T via Koperasi

CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2023 17:02 WIB
PPATK kini telah mengantongi 21 data hasil analisis terkait 11 kasus dugaan tindak pidana pencucian uang lewat koperasi, termasuk Indosurya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan tindak pencucian uang lewat koperasi yang angkanya mencapai lebih dari Rp500 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terhitung selama kurun waktu dua tahun mulai 2020-2022.

Aksi pencucian uang tersebut melibatkan 12 koperasi simpan pinjam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK menemukan dalam periode 2020-2022 saja, itu ada 12 koperasi simpan pinjam dengan dugaan TPPU, termasuk koperasi yang sekarang ini. Jumlah dana secara keseluruhan melebihi Rp500 triliun," ucap Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (14/2).

Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya telah menelaah praktik model pencucian uang lewat koperasi. Upaya itu bahkan dilakukan sebelum kasus Indosurya mencuat belakangan.

Ia mengaku PPATK kini telah mengantongi 21 data hasil analisis terkait 11 kasus dugaan tindak pidana pencucian uang lewat koperasi, termasuk di dalamnya kasus Indosurya.

"Jadi artinya, kita melihat bahwa potensi kerugian. Bukan potensi ya, dana yang dihimpun oleh koperasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang itu besar," katanya.

Sementara khusus Indosurya, Ivan mengaku pihaknya memang sempat bekerja sama dengan Kejaksaan. Dia mengakui sempat beberapa kali mengirim data ke Kejaksaan dan mendapati dugaan tindak pidana pencucian uang oleh lembaga tersebut.

Menurut Ivan, Indosurya menjalankan sistem koperasi dengan menunggu modal baru masuk. Kesimpulan ini tercatat lewat beberapa dana nasabah yang ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi.

"Kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis kepada Kejaksaan terkait kasus Indosurya. Artinya dari perspektif PPATK memang terjadi pencucian uang," ucap Ivan.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER