KPK Periksa Irwandi Yusuf sebagai Saksi Gratifikasi Rp32,4 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 16 Feb 2023 13:55 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 8 April 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait penyidikan kasus gratifikasi senilai Rp32,4 miliar yang melibatkan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka Izil Azhar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/2).

"(Pemeriksaan saksi) atas nama Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," tuturnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut belum menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Irwandi. Namun, ia mengatakan Irwandi telah memenuhi panggilan.

"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," kata dia.

Sebelumnya, mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar yang menjadi perantara gratifikasi Irwandi ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kasus berawal saat Irwandi melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Johanis mengatakan Irwandi menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.

"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan keamanan'," ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Kala itu, menurutnya, Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi bagi Irwandi Yusuf.

"Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid. Tersangka IA menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007," ujar Johanis.

(psr/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK