KY Respons Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

CNN Indonesia
Jumat, 17 Feb 2023 06:29 WIB
Komisi Yudisial (KY) menyampaikan polisi yang semestinya memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan justru membuat gaduh.
Puluhan anggota Brimob berteriak-teriak di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2). (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) menyoroti aksi sejumlah anggota Brimob berkumpul dan berteriak-teriak di lokasi sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut diarahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan kepada hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," ujar Kadafi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2).

Orang yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan itu mengatakan kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan.

Sedangkan dalam peristiwa ini, kata dia, justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personel kepolisian yang mestinya memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan.

Lebih lanjut, Kadafi menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan Polri terkait peristiwa ini.

KY akan membahas beberapa hal seperti pembatasan personel kepolisian yang tak bertugas untuk pengamanan di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesan intimidatif.

Dia menambahkan, KY juga akan membahas terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian.

"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara," kata Kadafi.

Momen puluhan anggota Brimob melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan terjadi di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/2).

Sekitar pukul 15.40 WIB, kala sidang diskors karena masuk waktu salat Asar dan akan dimulai lagi, puluhan Brimob di lingkungan PN Surabaya itu tiba-tiba mulai berteriak.

Tepatnya, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa pengacara terdakwa, lewat dan akan masuk kembali ke ruang sidang, setelah sidang diskors.

"Brigade, brigade, brigade, brigade!," teriak puluhan Brimob itu, berulang-ulang, terus menerus.

Puluhan Brimob itu juga bersorak ketika tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali dibawa masuk petugas ke Ruang Cakra.

Tiga terdakwa dari pihak aparat itu adalah mantan Komandan Kompi (Danki) 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Salah seorang anggota Brimob bahkan sengaja membentuk tangannya membulat serupa corong, agar teriakannya terdengar lebih keras.

Salah seorang JPU Rahmat Hary Basuki kemudian terlihat memprotes teriakan Brimob ini ke pengacara terdakwa.

Melihat keributan itu, pihak petugas keamanan di PN Surabaya kemudian menegur Brimob yang berteriak-teriak itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto terkait hal ini. Listyo mengatakan Irjen Toni juga sudah menegur para anggota Brimob yang berbuat gaduh itu agar bisa tenang ketika berada di ruang persidangan.

"Ya, kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang, karena itu kan di ruang sidang," kata Listyo.

Pihak Polrestabes Surabaya telah menyampaikan permintaan maaf menyusul aksi tersebut.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin," kata Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih saat ditemui di kantornya, Surabaya, Rabu (15/2).

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER