Cerita Hakim PN Surabaya Terganggu Kelakuan Anggota Brimob Bikin Gaduh

CNN Indonesia
Kamis, 16 Feb 2023 06:26 WIB
Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung menyebut perilaku anggota Brimob itu tak hanya mengganggu sidang Tragedi Kanjuruhan, tapi juga di ruang sidang yang lain.
Wakil Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan kegaduhan anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2), sudah mengganggu ketertiban. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Wakil Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan kegaduhan anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2), sudah mengganggu ketertiban.

Agung sedang memimpin sidang di ruangan yang lain saat para Brimob membuat gaduh. Suara teriakkan Brimob itu sampai terdengar olehnya yang berada di ruangan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahunya pas dalam persidangan saya," kata Agung kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/2).

Agung menyatakan perilaku anggota Brimob itu tidak hanya mengganggu jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan, tapi juga di ruang sidang yang lain.

"Iya lah [mengganggu], tata tertib di ruang persidangan kan harus dijaga, karena kan persidangan bukan hanya di Ruang Cakra saja, juga ada ruang persidangan lainnya dan masyarakat luas mencari keadilan," ujarnya.

Agung menyayangkan tindakan puluhan anggota Brimob yang berteriak di depan ruang sidang. Sebab seluruh pihak harusnya menjaga ketertiban di pengadilan, tanpa terkecuali.

"Kami tidak mengharapkan hal itu terjadi, semua pihak baik itu dari pengunjung sidang, pengamanan, wartawan, kami sendiri pun, harus menjaga tata tertib di lingkungan persidangan," katanya.

Menurut Agung, dari awal sidang Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya, pihaknya sudah memberitahukan kepada semua orang untuk menjaga tata tertib persidangan dan dalam lingkungan pengadilan.

"Tidak ada pengecualian. Semua yang masuk dalam lingkungan pengadilan harus menjaga tata tertib," ujarnya.

Namun, kata Agung, pihaknya belum melakukan evaluasi aksi gaduh puluhan personel Brimob itu. Ia masih menunggu arahan Pimpinan PN Surabaya.

"Saya belum dapat informasi di Arjuno [PN Surabaya] terkait dengan langkah atau tindak lanjut itu, termasuk evaluasi," katanya.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER