Akses Jalan di Lokasi Longsor Kupang Dibuka, Arus Transportasi Lancar
Akses jalan di Jalan Timor Raya kilometer 73, Kupang, NTT, yang tertutup timbunan material longsor berhasil dibuka pada Minggu (19/2) sekitar pukul 18.00 WITA.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi longsor, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Wilayah NTT mengerahkan delapan alat berat untuk membuka akses jalan dari timbunan material longsor.
Namun, kendaraan yang bisa melewati jalur yang telah dibuka hanya khusus untuk roda dua dan roda empat.
Lihat Juga : |
"Sudah, sekarang sudah bisa dilewati. Yang terpenting kendaraan kecil bisa lewat dulu," ujar Direktur Preservasi Wilayah II Kementerian PUPR, Thomas Aden.
Sedangkan untuk kendaraan besar roda enam ke atas belum diizinkan untuk melewati ruas jalan mengingat kondisi jalan masih sedikit basah dan jalan itu berada di atas timbunan tanah dengan ketinggian sekitar lima meter.
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto mengatakan setelah akses jalan dibuka pada, pihak kepolisian akan memberlakukan sistem buka tutup jalan.
"Jadi akan diberikan waktu 30 menit dari arah Kupang. Setelah itu ditutup lagi untuk memberikan kesempatan kendaraan dari arah Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Irwan.
"Untuk kendaraan besar seperti truck atau sejenisnya, belum diizinkan untuk melewati jalur yang telah dibuka," tambahnya.
Irwan menyebutkan jalur yang sudah bisa dilewati saat ini hanya bersifat sementara. Setelah jalur alternatif dibuka, akses jalan yang dibuka saat ini akan ditutup kembali untuk proses pengerukan dan pembersihan.
Proses pengerukan dan pembersihan rencananya akan kembali dilakukan besok, Senin (20/2).
Sebelumnya tanah longsor terjadi pada Jumat (17/2) malam sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Timor Raya KM 73, Desa Noelmina, Kecamatan Takari.
Material longsor tersebut menutupi seluruh badan jalan sejauh satu kilometer dengan timbunan tanah lebih dari enam meter. Akibatnya, arus lalu lintas Trans TImor lumpuh total.
Longsor tersebut menyebabkan kendaraan tidak bisa melewati lokasi tersebut dan menyebabkan antre sepanjang lebih dari tiga kilometer, baik dari arah Kupang maupun dari arah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
(ely/pra)