Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki cs.
Setelahnya, berkas perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke kejaksaan.
"Prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudo belum bisa memastikan kapan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara akan dilakukan. Sebab, penyidik masih menunggu hasil penyidikan forensik.
"Hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," ucap dia.
Pembunuhan berantai oleh Wowon cs terungkap saat polisi mengusut kasus kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Di awal penyelidikan, ketiga orang ini diduga tewas karena keracunan. Namun, setelah diusut ternyata ketiganya adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon cs.
Kepada polisi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pembunuhan lain. Total, ada sembilan korban yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Garut.
Dari sembilan orang itu, tujuh di antaranya merupakan kerabat tersangka atau family tree. Sedangkan dua korban lainnya adalah TKW bernama Siti dan Farida.
Di sisi lain, polisi juga menemukan ada 11 TKW yang menjadi korban penipuan oleh Wowon Cs. Polisi juga menemukan aliran dana Rp1 miliar yang berasal dari para TKW ini.
Salah satu korban TKW bernama Hanna mengaku telah ikut aksi penggandaan uang ini selama dua tahun dengan kerugian Rp75 juta. Sedangkan Aslem mengikuti praktik ini selama enam tahun dan kerugian mencapai Rp288 juta.
(dis/ain)