Hotman Paris: Yang Ditegur Hakim Bukan Asisten Saya

CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2023 13:55 WIB
Penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris merespons teguran majelis hakim PN Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris buka suara terkait teguran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang mengancam akan mengeluarkan pihaknya apabila tak tertib dalam persidangan.

Hotman menegaskan yang ditegur oleh hakim bukanlah dirinya maupun anak buahnya, tetapi tim kuasa hukum dari kantor hukum Faisal.

"Yang dimarahi oleh hakim bukan Hotman Paris dan juga bukan Asisten Hotman Paris, melainkan dari kantor pengacara lain yang kebetulan juga satu tim yaitu dari Kantor Pengacara FHP atau Faisal," kata Horman melalui keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Ia menjelaskan alasan hakim marah terhadap Faisal. Menurutnya, Faisal secara tiba-tiba mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa penuntut umum yang cenderung diulang- ulang dan sudah ditanyakan sebelumnya.

"Faisal itu bukan dari Kantor Hotman Paris. Yang Faisal lakukanpun hanya sebatas karena dia menyela jaksa protes atas pertanyaan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," katanya.

"Jadi, musuh-musuh saya yang selalu ingin agar Hotman jatuh jangan senang dulu, Hotman itu Pintar, nanya pun selalu sopan tapi berbobot," imbuhnya.

Sebelumnya ketua majelis hakim PN Jakarta Barat, Jon Saragih menegur salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa. Jon mengancam mengusir yang bersangkutan jika tak tertib dalam persidangan.

Momen itu terjadi ketika jaksa hendak bertanya kepada Janto P Situmorang yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2).

Jaksa yang tengah menggali keterangan Janto mengenai asal muasal sabu yang diterima dari mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto dipotong oleh penasihat hukum Teddy yang mengaku keberatan dengan pertanyaan tersebut.

"Kalau Anda keberatan, sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya, bukan di sini. Paham itu? Kalau enggak, saya terapkan pasal KUHAP kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar. Saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi. Pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ujar hakim Jon.

(lna/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK