Mobil Rubicon yang Dibawa Mario Saat Aniaya David Pakai Pelat Palsu

CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2023 16:32 WIB
Mobil Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti dalam perkara dugaan kekerasan terhadap David, menggunakan nomor polisi palsu. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap mobil Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, menggunakan nomor polisi palsu.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/2).

Ade Ary menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) berada di belakang mobil Rubicon. Ia menyebut mobil itu digunakan oleh tersangka dan dua orang saksi untuk mendatangi korban.

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Ade Ary.

Polisi kemudian mengamankan nomor polisi B 2571 PBP yang ditemukan di dalam mobil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas dia, nomor polisi B 2571 PBP itu yang sesuai dengan peruntukan fisik mobil dan STNK yang ada.

"Selanjutnya terhadap temuan ini kami, sedang melakukan pendalaman tentang dugaan pelanggaran lalu lintas, karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," imbuh Ade Ary.

Pengemudi mobil Rubicon bernama Mario Dandy Satrio (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Polisi juga telah menahan Mario. Dalam kasus ini, Mario dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Ade Ary.

Diberitakan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban David terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan bermula saat A, teman Mario mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ucap Ade Ary.

Orang tua R yang mendengar keributan yang terjadi di depan rumahnya mendapati David sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis.

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tutur Ade Ary.

(pop/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK