Polisi: David Anak Pengurus GP Ansor Masih Dirawat, Belum Sadar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, masih dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan oleh pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satrio.
Ade menjelaskan kondisi David hingga siang ini belum sadarkan diri.
"Saat ini masih ditangani. Informasinya belum sadar. Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (22/2).
Ia mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami sangkakan pasal 76C jo pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario selaku pemilik Rubicon tersebut terhadap David.
Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penganiayaan bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.
Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R. Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David yang dibawa ke sebuah gang oleh pelaku dan kawan-kawannya.