2 Terdakwa Kanjuruhan Sebut PSSI dan LIB Tak Pernah Sampaikan Regulasi

CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2023 20:36 WIB
Dua terdakwa Kanjuruhan menyebut PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.
Dua terdakwa Kanjuruhan menyebut PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan menyebut Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa 1 Oktober 2022 itu.

Hal itu diutarakan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno saat menyampaikan dupliknya terhadap tanggapan jaksa tentang pleidoi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami didakwa tidak mempersiapkan berdasarkan kebiasaan dan juga sembrono. Perlu saya jelaskan, sampai detik ini regulasi keselamatan dan keamanan kami belum menerima," kata Haris, di depan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/2).

Menurutnya, PSSI dan LIB tidak menyampaikan regulasi keamanan dan keselamatan kepada kepolisian.

"Bahkan pembuat regulasi juga belum menyampaikan kepada pihak penanggung jawab keamanan," ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan tindakan aparat kepolisian yang membawa dan menembakkan gas air mata di dalam stadion, pasca-pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya.

Regulasi keamanan dan keselamatan itu sendiri baru jadi bahasan PSSI bersama Polri belakangan.

Kemudian barulah diterbitkan menjadi Peraturan Kepolisian (Perpol) pasca-Tragedi Kanjuruhan terjadi, setelah ratusan jiwa menjadi korban meninggal dan luka-luka.

"Terbukti kepolisian menerbitkan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pola pengamanan setelah terjadi peristiwa Tragedi Kanjuruhan," katanya.

Dia yakin, jika PSSI atau LIB sudah menyampaikan regulasi keamanan dan kesalamatan kepada Polri, maka tidak ada senjata gas air mata yang masuk dan ditembakkan di dalam stadion. Tidak ada nyawa yang gugur.

"Saya yakin apabila PSSI menyampaikan regulasi atau Statuta FIFA itu ke kepolisian, bahwa penembakan gas air mata dilarang, saya yakin tidak akan terjadi peristiwa Kanjuruhan," ucap dia.

Tak hanya itu, menurut keduanya, penyebab utama kematian 135 nyawa dan 700-an korban lainnya luka-luka itu adalah akibat penembakan gas air mata.

"Penembakan pun bukan atas perintah kami berdua, kami tidak bisa melarang dan itu jelas dari pengendali pasukan sendiri. Gas air mata yang berulang-ulang di tribune itulah yang jadi penyebabnya," ujarnya.

Haris dan Suko mengaku telah bekerja sesuai dengan regulasi dan kebiasaan pada laga-laga Arema FC sebelumnya, termasuk pertandingan big match lainnya.

"Terbukti pertandingan 1 Oktober, peluit dibunyikan sampai pertandingan selesai berjalan lancar, tidak ada komplain dari penonton apakah karena tiket atau karena pintu, tidak ada," katanya.

Stadion Kanjuruhan sekalipun, kata dia, tak pernah mengalami kendala saat menggelar laga-laga besar. Pertandingan berjalan dan berakhir lancar.

Namun malam itu, di luar dugaan mereka adalah adanya penembakan gas air. "Stadion manapun kalau ditembak gas air mata berulang-ulang tidak ada jaminan keselamatan," ucapnya.

Keduanya pun memohon kepada Majelis Hakim agar tak menghukumnya. Dan memberikan keadilan bagi mereka.

"Apakah kesalahan sistem ini harus kami yang menerima, bahkan sampai detik ini penanggungjawab keamanan tidak tersentuh, pembuat regulasi pun dilepas. Kami kohon keadilan Yang Mulia. Semoga keadilan bisa kami dapatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, dituntut 6 tahun 8 bulan penjara. Jaksa menilai keduanya terbukti melanggar tiga pasal sekaligus yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Jaksa mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta menyebabkan orang lain menderita luka berat.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER