GP Ansor Terima Maaf Rafael: Tapi Proses Hukum Mario Tetap Lanjut
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Abdul Qodir mengatakan pihaknya telah menerima permintaan maaf Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo atas perbuatan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio.
Mario terseret kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David. Meski ayahnya meminta maaf, Abdul memastikan proses hukum terhadap Mario berlanjut.
"Kami sudah menerima dan mengapresiasi permintaan maaf ayah dari tersangka. Namun demikian, proses hukum tentu akan terus berlanjut," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2) malam.
Abdul menjelaskan proses hukum Mario terus berjalan agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran kepada semua pihak. Baginya, semua tindak kekerasan dalam bentuk apapun tak bisa dibenarkan.
"Kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata dia.
Rafael telah meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor usai perbuatan Mario yang menganiaya David hingga koma.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).
Rafael menegaskan kasus ini murni masalah pribadi keluarganya, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Kasus Mario menganiaya David di Jakarta Selatan viral di media sosial belakangan ini. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.
Mario belakangan diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II.
(rzr/gil)