Temuan Kantong Darah HIV di TPS, Kemenkes Sebut Salah Kelola Limbah

CNN Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 14:40 WIB
Kemenkes buka suara soal temuan kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Bangkalan, Jawa Timur.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi buka suara soal temuan kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Bangkalan, Jawa Timur. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal penemuan kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur mengenai temuan kantong darah HIV tersebut. Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadia menjelaskan prosedur pembuangan limbah untuk cairan, baik itu darah maupun cairan tubuh lain semua yang dikeluarkan tubuh manusia itu dianggap berbahaya. Artinya, kata dia, harus ada pengolahan yang benar.

Ia mengatakan darah yang tidak lulus skrining sejumlah penyakit, seperti HIV, sifilis, hepatitis,pasti akan dibuang. Adapun proses pembuangannya melalui prosedur. Selain itu, pemusnahan kantongnya juga memiliki prosedur dan tidak dapat dibuang di TPS biasa.

Menurut Nadia, peristiwa penemuan kantong darah HIV di TPS ini mestinya tidak terjadi.

"Ini berarti kan pengelolaan limbah yang salah ya. Selama ini PMI itu kan suatu institusi yang memang sudah lama mengelola darah dan sudah menerapkan skrining untuk penyakit-penyakit terhadap darah. Seharusnya tidak terjadi," ujar Nadia saat ditemui di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Kamis (23/2).

Nadia mengingatkan bahwa darah termasuk dalam limbah medis yang sifatnya bisa menjadi transmisi beberapa penyakit. Ia menyebut petugas medis pun mesti menerapkan universal precaution atau kehati-hatian universal.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika melihat limbah medis, kita harus beranggapan limbah tersebut sebagai benda infeksius.

Lebih lanjut, Nadia kembali mengingatkan bahwa dalam mengambil darah ataupun membersihkan luka, petugas medis pun harus menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan.

"Karena kan kecenderungan penularan melalui jalur darah kan bisa pada tangan kita yang luka, kemudian menyentuh permukaan, itu bisa terjadi," jelas dia.

"Jadi ada risiko penularan. Walaupun virus, bakteri dalam darah itu ada masa waktu untuk bertahan dan kemudian bisa menularkan. Tapi limbah medis, dan itu selalu dikategorikan sebagai limbah B3," imbuhnya.

PMI sebut bukan kesengajaan

PMI menjelaskan bahwa pembuangan limbah tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan karena keteledoran petugas.

"Kejadian tersebut disebabkan oleh keteledoran petugas PMI yang tanpa sengaja membawa limbah medis tersebut bersama sampah lainnya dan terbuang di tempat sampah," demikian siaran pers PMI.

Dalam siaran persnya, PMI menyatakan bahwa PMI Bangkalan telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis di Unit Donor Darah (UDD).

Dijelaskan, UDD PMI di seluruh Indonesia menggunakan jasa pihak ketiga yang memiliki sertifikasi dalam pengelolaan limbah medis untuk memusnahkan limbah darah yang hasil pemeriksaan uji saring darahnya reaktif terhadap virus HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis.

Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa limbah darah tersebut diproses dengan benar dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Adapun Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari lembaganya.

As'ad pun mengaku pihaknya telah teledor. Dia mengatakan kantong darah itu seharusnya dibuang di tempat khusus, bukan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," kata As'ad.

Kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di TPS Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan kantong darah HIV itu pada Senin (20/2) lalu. Saat itu petugas kebersihan sedang membuang sampah ke TPS tersebut.

"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, seperti dikutip Antara,Rabu (22/2).

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER