Samad: Kasus Rafael Jadi Pintu Masuk Bongkar Harta Mencurigakan PNS

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 06:30 WIB
Pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun yang harta kekayaannya dicurigai. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David yang merupakan anak pengurus GP Ansor membuka tabir dugaan kejanggalan harta kekayaan pejabat dan pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pascakasus pengaiayaan terhadap David viral, banyak netizen mencari tahu soal kekayaan Mario lewat salah satu barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon.

Setelah mengintip sosial medianya, ternyata Mario terlihat hidup mewah. Tak tersebut justru membuka pandora dugaan harta kekayaan fantastis ayahnya yang merupakan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

LHKPN yang terakhir kali disampaikan Rafael untuk pelaporan 2021 mencapai Rp56 miliar.

Hal tersebut rupanya menjadi tanda tanya, bahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, ayah Mario atau Rafael hanya seorang pejabat eselon III yang memiliki harta kekayaan tak sesuai profil.

Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara bahwa PPATK sudah mengirim indikasi 'agak aneh' transaksi keuangan Mario ke KPK sejak 2012 silam. Dan, KPK telah bersurat ke Inspektorat Jenderal Keuangan Kemenkeu pada Januari 2020 soal Rafael.

Menurut Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad, kasus tersebut bisa menjadi pintu untuk membongkar isi kantong para pejabat pajak yang sesungguhnya.

"Kasus ini jadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pegawai negeri. Jangan berhenti di Rafael saja, saya khawatir pegawai atau pejabat pajak keuangan jangan-jangan seperti itu semua," ujar Abraham Samad kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/1).

Sementara itu, Rafael dalam rekaman video terbuka dirinya saat meminta maaf soal penganiayaan Mario pekan lalu mengaku siap diperiksa atas harta Rp56,1 miliar yang dimilikinya.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video itu.

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," tambahnya.

KPK wajib menginvestigasi

Abraham Samad juga menegaskan lembaga antirasuah punya kewajiban untuk melakukan investigasi dan tak boleh tinggal diam terhadap kasus tersebut.

"Setelah ada laporan dari PPATK itu, KPK harusnya proaktif melakukan investigasi, wajib, dan tak boleh tinggal diam. Justru kalau KPK tidak menindaklanjuti atau membiarkan itu berarti ada masalah di KPK-nya," kata dia.

Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memberi respons terhadap kasus tersebut untuk dan meminta Rafael untuk mengklarifikasi.

Menurutnya, lembaga antirasuah mengagendakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Rabu (1/3) besok.

"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," ujar lewat pesan tertulis, Senin.

Sementara itu per Senin lalu tersisa tinggal 4.231 (13,14 persen) dari 32.191 pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Jumlah pihak yang melapor kekayaan ini meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2). Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu atau hampir 50 persen wajib lapor di lingkungan kantor bendahara negara itu yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

(psr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK