Sebanyak 31.182 pejabat atau sekitar 97,49 persen pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari semua eselon di unit kerja Direktorat Jenderal Pajak tercatat sudah memberi laporan dari total 32.182 orang yang wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN di KPK.
Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses CNNIndonesia.com pada Kamis (28/2) pukul 13.00 WIB. Situs tersebut menyajikan peta pelaporan dan kepatuhan suatu instansi dalam pelaporan LHKPN.
Lihat Juga :![]() SUARA ARUS BAWAH Kecewa Rakyat Nonton Gaya Hedon Pejabat Publik |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, masih ada 807 atau 2,51 persen pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan per-tahun 2022 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah pihak yang melapor kekayaan ini meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2). Saat itu, terdapat 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pelaporan harta kekayaan pejabat pajat melesat sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora menjadi sorotan publik nasional.
Kasus penganiayaan tersebut membuka tabir harta kekayaan pejabat dan pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pascakasus penganiayaan terhadap David viral, banyak netizen mencari tahu soal kekayaan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo lewat salah satu barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon.
Tak sampai di situ, rupanya Rafael memiliki harta yang cukup fantastis sejumlah Rp56 miliar. Angka tersebut empat kali lipat dari bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo senilai Rp14 miliar.
Hal tersebut menjadi tanda tanya publik, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, ayah Mario atau Rafael hanya seorang pejabat eselon III yang memiliki harta kekayaan tak sesuai profil.
(psr/gil)