KPK: Istri Rafael Alun Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perumahan seluas 6,5 hektare milik istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan rumah itu terletak di Minahasa Utara. Rumah tersebut menjadi aset dari dua perusahaan milik Rafael.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat rumahnya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare, dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Pahala dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Pahala berkata perumahan 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN. Hal itu karena rumah tersebut bagian dari perusahaan milik Ernie.
Dia menjelaskan LHKPN hanya mencatat kepemilikan saham seorang pejabat. Sementara itu, aset perusahaan seperti rumah 6,5 hektare itu tak tercatat sebagai harta kekayaan pejabat yang bersangkutan.
"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," ujar Pahala.
Sebelumnya, KPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo karena laporan harta kekayaan yang mencurigakan. LHKPN Rafael terungkap ke publik setelah anaknya, Mario Dandy, menjadi tersangka penganiayaan.
Rafael diketahui memiliki harta hingga Rp56 miliar. Jumlah kekayaan itu dipertanyakan publik karena Rafael hanya pejabat eselon III di Kementerian Keuangan.