Protes Orang Tua Murid Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2023 19:06 WIB
Sejumlah orang tua murid protes dengan kebijakan baru Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang menerapkan jam masuk sekolah SMA/SMK di Kupang menjadi pukul 05.00 Wita. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang, CNN Indonesia --

Sejumlah orang tua murid protes dengan kebijakan baru Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang menerapkan jam masuk sekolah SMA/SMK di Kupang menjadi pukul 05.00 Wita.

Para orang tua keberatan dan mempertanyakan dasar hukum pemberlakuan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA yang telah berlaku sejak Senin (27/2).

"Kebijakan ini kita tidak tahu wujudnya ini, apakah dalam sebuah keputusan atau kesepakatan, kita tidak tahu dokumennya apa," kata Martinus Tokan, orang tua murid SMA Negeri 5 Kupang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/3).

Martinus mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tak menjelaskan kebijakan baru ini kepada para orang tua murid. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan tiba-tiba.

Ia menjelaskan mendapat informasi tentang kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita lewat WhatsApp grup sekolah, yang berisi para orang tua siswa.

"Sebagai orang tua sangat keberatan dengan keputusan pemerintah melalui Dinas Pendidikan, karena selain waktu istirahat anak-anak terganggu, juga pada jam 5 subuh atau sebelum jam 5 itu suasana di Kota Kupang masih sangat sepi," ujarnya.

Martinus mengatakan kebijakan ini juga berdampak terhadap keamanan dan kesehatan anak-anak. Ia mengaku selama ini berupaya agar anak mendapatkan waktu tidur yang baik.

"Waktu tidur anak akan berkurang dan mempengaruhi kesehatan. Ini kan mengganggu konsentrasi anak saat menerima pelajaran dalam kelas," katanya.

Selain itu, kata Martinus, masalah keamanan juga paling mengkhawatirkan. Menurutnya, pukul 5 pagi masih sangat sepi. Tak semua siswa diantar oleh orang tua masing-masing.

"Ini akan sangat berbahaya dan sangat meresahkan orang tua dan juga anak itu sendiri. Karena harus berangkat (sekolah) saat kondisi masih gelap dan siapa yang menjamin keamanan anak-anak tersebut," ujarnya.

Ancam pindahkan sekolah anak

Sementara itu, Lidia Radja, orang tua murid dari salah satu Siswa SMA Negeri 3 Kupang menegaskan menolak kebijakan ini. Menurut Lidia, aturan baru ini jelas meresahkannya karena membiarkan anak keluar saat subuh.

"Karena setiap kebijakan pemerintah harusnya memiliki dasar hukum yang benar-benar jelas," ujarnya.

"Di luar negeri masuk sekolah jam 9 tapi di NTT mulai jam 5 pagi. Sebenarnya kalau untuk pembentukan karakter anak atau disiplin anak harus dimulai dari rumah," kata Lidia menambahkan.

Lidia pun mengancam akan mengeluarkan anaknya dari sekolah negeri dan mencari sekolah swasta apabila Pemprov NTT tetap memaksakan menjalankan aturan tersebut.

"Terpaksa anak dikeluarkan karena ini bukan solusi meningkatkan kualitas pendidikan tapi justru merusak pendidikan," ujarnya.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya menetapkan jam masuk sekolah peserta didik setingkat SMA di NTT menjadi pukul 05.00 Wita. Viktor mengaku ingin mencetak siswa berkualitas.

Viktor mempersilakan para orang tua yang ingin mendorong anak-anaknya sekolah di dua SMA tersebut. Menurutnya, para siswa di sekolah tersebut akan disiapkan menjadi pemimpin masa depan.

"Yang tidak mau, tidak dipaksa. monggo geser kas keluar ame sang dia (geser ke sekolah lain)," katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan 10 sekolah untuk melaksanakan kebijakan baru tersebut yaitu terdiri dari empat SMK Negeri dan enam SMA Negeri di Kota Kupang.

(eli/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK