Gaduh Sekolah Pukul 5 di NTT, IDAI Wanti-wanti Jam Tidur Anak

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 06:37 WIB
IDAI mengatakan kebijakan tersebut masih cenderung aman apabila orang tua dapat memastikan jam tidur anak telah cukup terpenuhi.
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti kebijakan jam masuk sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK yang dimajukan menjadi pukul 05.30 WITA di Nusa Tenggara Timur (NTT).

IDAI lantas menyinggung jam tidur ideal anak tingkat pendidikan SMA normalnya 7-8 jam.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan kebijakan uji coba itu nantinya harus menjadi evaluasi bersama. Ia mengatakan kebijakan tersebut masih cenderung aman apabila orang tua dapat memastikan jam tidur anak telah cukup terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya kalau dia [anak SMA/SMK] bangun jam empat pagi, dia harus tidur jam delapan malam supaya tidurnya cukup. Jangan sampai anak begadang, besoknya disuruh sekolah pagi-pagi, ini akan sangat tidak sehat buat dia, apalagi berlangsung kronik kan," kata Piprim di Gedung Dr. R. Soeharto, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).

Piprim menjelaskan idealnya jam belajar anak di sekolah tergantung hormon kortisol harian. Hormon kortisol dalam kelangsungan hidup berperan dalam mempengaruhi respons tubuh terhadap stres, baik secara fisiologis maupun psikologis. Hormon ini dihasilkan secara alami oleh tubuh ketika menghadapi kondisi atau situasi tertentu, salah satunya saat manusia mengalami tekanan psikis.

Ia menyebut hormon tersebut mulai ekskresi atau dikeluarkan tubuh pada sekitar pukul 3-4 pagi dan mencapai puncaknya pada sekitar pukul 7-9 pagi.

"Itu puncaknya orang segar siap kerja. Tapi jam lima bagaimana? ya jam lima sudah mulai ada, jadi tergantung kebiasaan juga. Prinsipnya, kalau mau dibilang jam lima sudah bisa, sudah bisa sebetulnya, asalkan syaratnya tidurnya cukup sebelumnya," ujar Piprim.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya meminta peserta didik setingkat SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Namun terbaru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi merevisi kebijakan jam masuk sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK menjadi pukul 05.30 WITA.

Linus mengatakan perubahan itu menyusul sejumlah pertimbangan dari guru dan tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik. Ia juga menegaskan kebijakan tersebut saat ini hanya ditujukan bagi siswa SMA/SMK kelas XII.

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER