Kapolda Jateng Sebut 5 Polisi Terlibat Pungli Bintara Sudah Disidang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengklaim lima anggota yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah sudah disidang secara kode etik. Menurut Ahmad Luthfi, para anggota terlibat juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Jadi itu tahun kemarin kejadiannya dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP lima orang dari pelaksana. Yang jelas itu sudah satu tahun yang lalu dan prosesnya sudah berjalan," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (3/3).
Para anggota terlibat, selain itu menurut Ahmad Luthfi, juga telah dijatuhi sanksi. Kendati, dia tak merinci siapa saja anggota yang terbukti melanggar aturan dan dijatuhi sanksi tersebut. Luthfi menegaskan, sanksi diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan kelalaian. Sanksi dijatuhkan sebagai efek jera.
"Ada yang demosi, ada yang (sanksi terkait) jabatan. Macam-macam," pungkasnya.
Keterangan berbeda justru diberikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy. Menurutnya, saat ini Polda Jateng tengah bersiap menyidangkan lima anggotanya secara kode etik. Kelimanya, kata dia, juga telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," imbuhnya.
Iqbal melanjutkan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut. Termasuk Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti yang disebut turut menerima uang suap.
Iqbal mengklaim dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ada bukti yang cukup untuk memproses yang bersangkutan sebagai penerima suap dalam kasus pemungutan liar (pungli) dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
"Semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes sudah diperiksa dan hasilnya tidak cukup bukti," ujarnya.
Karenanya ia juga membantah informasi yang menyebutkan adanya intervensi dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk menghentikan penyidikan soal pungli Bintara pada tingkat anggota berpangkat Kompol.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan para anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah sudah diproses tegas.
"Yang jelas pokoknya diproses tegas," kata Listyo usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Jumat (3/3).