Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan giat penggeledahan tim KPK di Kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Judistira yang merupakan kakak dari artis Nia Ramadhani ini mengaku ruang kerjanya turut digeledah.
"Iya, termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir enggak ada sih [barang yang diamankan tim penyidik KPK]. Jadi, cuma lima menit [digeledah], terus enggak ada yang diambil," ujar Judistira usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia enggan menjelaskan lebih banyak mengenai materi pemeriksaannya, termasuk ketika disinggung dugaan aliran dana terkait kasus yang sedang diusut KPK. Sementara itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai pemeriksaan Judistira.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik ya," kata dia menjelaskan materi pemeriksaan.
KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Upaya itu dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2 termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada di lantai 10 turut digeledah.
Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengadaan tanah di Pulogebang merupakan proyek perusahaan daerah tersebut.
KPK menduga kasus dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.
(ryn/tsa)